Bali, Celebes Magazine.com: Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti
mengeluarkan Instruksi Tegas terkait dengan lokasi atau penempatan karantina
bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tabanan. Hotel dan penginapan di
Tabanan kini diwajibkan menerima para pekerja migran. Jika menolak, Pemerintah
Kabupaten Tabanan tidak akan ragu-ragu untuk mencabut izin operasional atau
penginapan tersebut.
Bupati Eka berkomitmen untuk mengikuti instruksi Gubernur sekaligus
melindungi warganya. "Saya disini mewakili Pemkab Tabanan berkomitmen
untuk mengukuti instruksi Gubernur. Para PMI asal Tabanan tidak perlu khawatir
tentang lokasi karantina, karena kami tidak segan mencabut izin operasional
hotel yang menolak PMI ber-KTP Tabanan", tutur Bupati Eka melalui
konferensi video pada Senin (20/04).
Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Satgas COVID-19 Kabupaten Tabanan I
Gede Susila para PMI harus diperlakukan
manusiawi. "Kami himbau desa adat yang ada di Tabanan agar mengindahkan
instruksi Gubernur yang sudah ditindaklanjuti oleh Instruksi Bupati Tabanan.
Jika ada penginapan atau hotel di wilayah Kabupaten Tabanan yang menolak
kehadiran PMI, maka ijin beroperasinya akan dicabut. Tidak ada alasan untuk
menolak kedatangan mereka apalagi kepulangan mereka juga sudah melewati
prosedur yang sangat ketat. PMI juga manusia jadi harus diperlalukan dengan
manusiawi” ujar Susila usai rapat bersama unsur Muspida, Ketua Majelis Adat dan
Majelis Madya Kabupaten Tabanan,
Pemkab Tabanan terus berupaya mencari cara terbaik untuk menyikapi
kepulangan PMI. Dengan adanya Satgas Gotong Royong di Desa adat dan Desa Dinas
yang berkewajiban memikul bersama segala bentuk tanggung jawab yang berkaitan
dengan kehadiran para PMI, dirinya berharap tidak ada ketakuan dan kekhawatiran
dalam masyarakat apalagi sampai ada penolakan terhadap kepulangan para PMI.
“Satgas yang dibentuk di Desa Adat maupun Desa Dinas memiliki kewajiban
untuk mengawasi dan memantau kondisi PMI kita, sehingga tidak ada keresahan
maupun kepanikan bagi masyarakat terhadap kehadiran para PMI,” Tambahnya.
Tercatat bahwa Pemkab Tabanan memang telah memberikan perhatian lebih
pada para PMI khususnya PMI asal Tabanan. Hal ini terlihat dari dikerahkannya
empat armada bus sekolah milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan yang
beroperasi selama 24 jam untuk menjemput para PMI asal Tabanan yang telah
menjalani rapid test di Provinsi dan dinyatakan negatif COVID-19 untuk selanjutnya
diantar ke sejumlah hotel dan penginapan di wilayah Tabanan yang telah siap
untuk melakukan karantina selama 14 hari ke depan.
caption:
Bupati Tabanan Ni Eka Putu Wiryastuti Saat Memimpin Rapat Melalui Video
Teleconfrence Membahas Surat Instruksinya Kepada Para Pemilik Hotel di Tabanan
Agar Menerima Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Melakukan Karantina di
Kabupaten Tabanan, Senin (20/4)
Editor Mustafa Kamal
Video Editing: Mustafa Kamal
Biro Hukum : H. Abd Kadir,SH,Mh
Pemimpin Umum: Mustafa Kamal
Wakil : H.I.B. Hamka
0 Komentar