"GPK KAB. JENEPONTO MINTA AGAR SURAT EDARAN MENAG MEMBERLAKUKAN ZONASI"
Celebes Magazine, Makassar-Menyikapi dgn apa yg disampaikan oleh Ketua GPK Sulsel Faizal Salahuddin Marowa, tentang surat Edaran Bersama Menag, MUI dan Ormas yg mana telah memberlakukan larangan pelaksanaan ibadah di Mesjid, Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Kab Jeneponto Syamsul Tanro, SH sangat mengapresiasi apa yg di sampaikan olek Ketua GPK Sulsel, bahw perlunya diberlakukan sistem Zonasi dalam pelaksanaan surat edaran tersebut.
Jika kita melihat daerah di Sulsel ada beberapa Kabupaten yg berada di
Zona Hijau, Kab. Jeneponto Misalx.
Seharusx edaran tersebut tidak diberlakukan secara global tapi harus
melihat daerah2 mana yg termasuk Zona Merah, Kuning dan Hijau.
Ketua GPK Kab. Jeneponto, Syamsul Tanro SH menyatakan bahwa seharusx
Menag juga perlu berkoordinasi dgn Pemerintah setempat supaya kebijakan2 yg di
keluarkan bisa bersifat adil dalam menghadapi wabah covid-19 ini.
Kami GPK Kab. Jeneponto yg mayoritas pendudukx adalah Muslim akan
berkoordinasi dgn Pemerintah setempat agar surat edaran tersebut tidak
diberlakukan di Jeneponto dan akan memberikan masukan2 supaya dalam pelaksanaan
ibadah nantinya akan tetap menjaga dan memberikan ide2 dalam rangka memutus
mata rantai penyebaran covid-19 ini
Biro
Hukum : H. Abd Kadir,SH,Mh
Pemimpin
Umum: Mustafa Kamal
Wakil : H.I.B. Hamka
0 Komentar