"GPK KAB. JENEPONTO MINTA AGAR SURAT EDARAN MENAG MEMBERLAKUKAN ZONASI"

"GPK KAB. JENEPONTO MINTA AGAR SURAT EDARAN MENAG MEMBERLAKUKAN ZONASI"

Celebes Magazine, Makassar-Menyikapi dgn apa yg disampaikan oleh Ketua GPK Sulsel Faizal Salahuddin Marowa, tentang surat  Edaran Bersama Menag, MUI dan Ormas yg mana telah memberlakukan larangan pelaksanaan ibadah di Mesjid, Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah  (GPK) Kab Jeneponto Syamsul Tanro, SH sangat mengapresiasi apa yg di sampaikan olek Ketua GPK Sulsel, bahw perlunya diberlakukan sistem Zonasi dalam pelaksanaan surat edaran tersebut.

Jika kita melihat daerah di Sulsel ada beberapa Kabupaten yg berada di Zona Hijau, Kab. Jeneponto Misalx.
Seharusx edaran tersebut tidak diberlakukan secara global tapi harus melihat daerah2 mana yg termasuk Zona Merah, Kuning dan Hijau.

Ketua GPK Kab. Jeneponto, Syamsul Tanro SH menyatakan bahwa seharusx Menag juga perlu berkoordinasi dgn Pemerintah setempat supaya kebijakan2 yg di keluarkan bisa bersifat adil dalam menghadapi wabah covid-19 ini.

Kami GPK Kab. Jeneponto yg mayoritas pendudukx adalah Muslim akan berkoordinasi dgn Pemerintah setempat agar surat edaran tersebut tidak diberlakukan di Jeneponto dan akan memberikan masukan2 supaya dalam pelaksanaan ibadah nantinya akan tetap menjaga dan memberikan ide2 dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini
Sumber berita











Sumber Berita DPW.MOI SUL-SEL, Editor: Mustafa Kamal


Biro Hukum          : H. Abd Kadir,SH,Mh
Pemimpin Umum: Mustafa Kamal
Wakil                      : H.I.B. Hamka




Posting Komentar

0 Komentar