Warga Yang Tergusur, Akibat Pembangunan Pasar baru di Desa Bululoe kec tamalatea Tampa Di Beri Ganti Rugi




Jenneponto, Celebes Magazine.blogspot.com: salah seorng warga desa bululoe yang dulunya memiliki tempat jualan sekaligus tempat tinggal didalam lingkup pasar, kampung Beru bernama Saleha tergusur dalam pembangunan pasar baru di Desa Bululoe kec tamalatea, rumahnya di bongkar dalam lokasi pasar tapi tidak ada ganti rugi sama sekali, apa lagi untuk mendapatkan los dalam pasar.

 menurut pengawas pasar di kampung Beru ini bahkan yg dapat lost tersebut bukan warga kampung warga didesa bulu loe tersebut' kata penjaga pasar yg tak mau di sebutkan namanya,namu pada saat itu tgl 27 Maret kami temui kepala pasar Karisa Karaeng Tawang di kediamannya di jalan lingkar kota Jeneponto mengakunya kami tidak pernah meminta pembayaran sama sekali ucap kepala pasar Karisa ini.

 lagi lagi masyarakat mengadu ada bukti pak ada rekaman bahwa kita dimintai pembayaran sebanyak lima juta itu katanya hanya uang pembayaran pendaftaran,kata masyarakat yg tinggal dekat pasar bukan hanya itu pak kepala pasar juga Karaeng siama barter burung beo dengan kios pasar tersebut'ini info salah satu dari narasumber yg tak mau disebutkan namanya, tersebut bahkan indikasinya pengelolah pasar tersebut alias kepala pasar Karaeng Tawang ada bukti fisik rekaman bahwasanya katanya bisa dapat lost atau tempat jualan kalau pemohon melakukan pembayaran persatu orang

 Pendaftar lost tersebut melakukan pembayaran sebesar 5 juta Rp ini menurut keterangan dan rekaman suara yg kami temui di lapangan dan bukti ini sangatlah jelas dan akurat, namun setelah kami dari awak media menemui Karaeng Tawang di kediamannya di mengelak dan menyangkal bahwa saya katanya tidak pernah meminta uang sejumlah 5 juta untuk pendaftaran lost tersebut,

 Pelain dari gejolak pendaftaran tersebut kepala dinas Perindag Jeneponto Mala barter burung beo dgn lost pasar tersebut di kampung Beru ini ,berarti dinas perindag sudah jelas menyalahi aturan dan kewenangannya sebagai  kepala dinas perindag, karena anggaran yang di gunakan bangun pasar di kampung Beru itu bukan dana pribadi melainkan anggaran dana pusat untuk rakyat Jeneponto .

Dari tim wartawan berupaya untuk menemui kepala pasar tersebut ia itu Karaeng Tawang katanya dia tidak tahu menahu soal pemungutan pendaftaran 5 juta itu .kami selaku kontrol sosial melakukan dan mengintai kegiatan  agar masalah ini tidak berlarut kemasyarakat harusnya di kepala perindag cepat mengambil tindakan pengenai pasar kampung Beru desa bulu loe ini  selesaikan sesuai  aturan Pemda jeneponto, menindak lanjuti permasalahan ini agar masyarakat desa bululoe / pasar kampung Beru betul betul beroperasi sesuai harapan masyarakat kampung Beru kata pengurus pasar yg tak mau di sebutkan namanya .

 Masyarakat harus tahu seperti apa yang di maksud, APBN  itu dan di jaman era presiden  Jokowi harus transpansi dan tidak boleh lagi ada yang ditutup tutupi," kata pemerintah provinsi Sulawesi H.Nurdin Abdullah di saat refleksi  di akhir tahun 2019 di rujab gubernur, menurutnya Nurdin Abdullah  penggunaan anggaran 2019 Desember penggunaan anggaran seperti pembagunan pasar dan infrastruktur harus dikawal masyarakat jelas peruntukannya, anggaran negara terhadap rakyatnya bukan di salah gunakan atau di alih fungsikan,
(Jeneponto Rabu 25 Maret 2020)
 laporan delik

Celebes Magazine.blogspot.com
 laporan  : delik
Editor Mustafa Kamal

Biro Hukum          : H. Abd Kadir,SH,MH
Pemimpin Umum: Mustafa Kamal
Wakil                      : H.Ince Bau Hamka









Posting Komentar

0 Komentar