Jenneponto,
Celebes Magazine.blogspot.com: salah seorng warga desa bululoe yang dulunya
memiliki tempat jualan sekaligus tempat tinggal didalam lingkup pasar, kampung
Beru bernama Saleha tergusur dalam pembangunan pasar baru di Desa Bululoe kec
tamalatea, rumahnya di bongkar dalam lokasi pasar tapi tidak ada ganti rugi
sama sekali, apa lagi untuk mendapatkan los dalam pasar.
menurut pengawas pasar di
kampung Beru ini bahkan yg dapat lost tersebut bukan warga kampung warga didesa
bulu loe tersebut' kata penjaga pasar yg tak mau di sebutkan namanya,namu pada
saat itu tgl 27 Maret kami temui kepala pasar Karisa Karaeng Tawang di
kediamannya di jalan lingkar kota Jeneponto mengakunya kami tidak pernah
meminta pembayaran sama sekali ucap kepala pasar Karisa ini.
lagi lagi
masyarakat mengadu ada bukti pak ada rekaman bahwa kita dimintai pembayaran
sebanyak lima juta itu katanya hanya uang pembayaran pendaftaran,kata
masyarakat yg tinggal dekat pasar bukan hanya itu pak kepala pasar juga Karaeng
siama barter burung beo dengan kios pasar tersebut'ini info salah satu dari
narasumber yg tak mau disebutkan namanya, tersebut bahkan indikasinya
pengelolah pasar tersebut alias kepala pasar Karaeng Tawang ada bukti fisik
rekaman bahwasanya katanya bisa dapat lost atau tempat jualan kalau pemohon
melakukan pembayaran persatu orang
Pendaftar lost tersebut
melakukan pembayaran sebesar 5 juta Rp ini menurut keterangan dan rekaman suara
yg kami temui di lapangan dan bukti ini sangatlah jelas dan akurat, namun setelah
kami dari awak media menemui Karaeng Tawang di kediamannya di mengelak dan
menyangkal bahwa saya katanya tidak pernah meminta uang sejumlah 5 juta untuk
pendaftaran lost tersebut,
Pelain dari gejolak pendaftaran
tersebut kepala dinas Perindag Jeneponto Mala barter burung beo dgn lost pasar
tersebut di kampung Beru ini ,berarti dinas perindag sudah jelas menyalahi
aturan dan kewenangannya sebagai kepala
dinas perindag, karena anggaran yang di gunakan bangun pasar di kampung Beru
itu bukan dana pribadi melainkan anggaran dana pusat untuk rakyat Jeneponto .
Dari tim wartawan berupaya untuk menemui kepala pasar tersebut ia itu
Karaeng Tawang katanya dia tidak tahu menahu soal pemungutan pendaftaran 5 juta
itu .kami selaku kontrol sosial melakukan dan mengintai kegiatan agar masalah ini tidak berlarut kemasyarakat
harusnya di kepala perindag cepat mengambil tindakan pengenai pasar kampung
Beru desa bulu loe ini selesaikan sesuai aturan Pemda jeneponto, menindak lanjuti
permasalahan ini agar masyarakat desa bululoe / pasar kampung Beru betul betul
beroperasi sesuai harapan masyarakat kampung Beru kata pengurus pasar yg tak
mau di sebutkan namanya .
Masyarakat harus tahu seperti
apa yang di maksud, APBN itu dan di
jaman era presiden Jokowi harus
transpansi dan tidak boleh lagi ada yang ditutup tutupi," kata pemerintah
provinsi Sulawesi H.Nurdin Abdullah di saat refleksi di akhir tahun 2019 di rujab gubernur,
menurutnya Nurdin Abdullah penggunaan
anggaran 2019 Desember penggunaan anggaran seperti pembagunan pasar dan
infrastruktur harus dikawal masyarakat jelas peruntukannya, anggaran negara
terhadap rakyatnya bukan di salah gunakan atau di alih fungsikan,
(Jeneponto Rabu
25 Maret 2020)
Celebes Magazine.blogspot.com
Editor Mustafa Kamal
Biro Hukum
: H. Abd Kadir,SH,MH
Pemimpin Umum: Mustafa Kamal
Wakil : H.Ince Bau Hamka
mustafakamal0491@gmail.com https://mail.google.com/mail/u/0/#all/KtbxLwGgJLvztlmcjvwprJbJphgdbzdgLq?compose=CllgCKCDlVXQQqWFVXjZzhsTPKmfTQSfJtqjBmxSJGKjKXrvNrQdplDcMVwLXGhhGDsJngFjnjB
0 Komentar