Atika Sari Tersenyum Bahagia, Kepsek SMAN 1 Bulik Serahkan Ijazah 1 Tahun Tertahan


Kalteng, Celebes Magazine.blogspot.com: Lamandau Kalteng  Seorang Siswi Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN) I Bulik yang dinyakatakan lulus Tahun 2019, harus rela bersabar di sebabkan tertahan satu tahun Ijazah di sekolahnya.

Atika Sari anak kedua dari empat bersaudara buah hati Bahrian dan Norma yati, saat dijumpai awak Media dikediamannya, jalan seroja Rt.10 A Kelurahan Bulik Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau untuk dimintai keterangan mengambil Ijazah harus melunasi tunggakan biaya sekolah  Kamis, 14 Mei 2020.

Atika Sari di dampingi sang ibu mengatakan, hasrat hati  mengambil Ijazah itu ada, karena tidak memiliki uang untuk membayar Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)  yang diwajibkan  pihak sekolah sebesar Rp 50.000/bulan sampai sekarang belum bisa melunasi, kalau dijumlahkan Rp.600.000/Tahun. Sebab itulah ijazah ditahan pihak sekolah, sempat dichat via Whatsapp oleh teman disuruh ke sekolahan ambil ijazah, tapi harus melunasi tunggakan yang belum terbayar. "ucapnya.
.
"Adapun tunggakan yang belum saya bayar selama 8 bulan, kalau di uangkan Rp.400.000,- saya  memohon dan mengharapkan Ijazah bisa diberikan tanpa harus membayar, sebab tidak memiliki biaya, dana atau uang untuk melunasi tunggakan tersebut, karena kami benar-benar benar, tidak mampu, "pintanya.

Ditempat yang sama hadir komisi 1 DPRD Lamandau, Martinus Maka mengharapkan agar pihak-pihak terkait membantu masyarakat dalam suasana Covid 19 seperti ini."Saya minta tolong semua pihak, mari bersinergi untuk bagaimana mengatasi ketidak mampuan masyarakat di daerah kita sendiri,"harapnya.

Seusai awak Media memintai keterangan pada Atika Sari dan langsung bergegas ke  SMAN 1 Bulik bersama Atika Sari dan ibunya, setiba di SMAN 1Bulik serta bertemu kepsek dan langsug berbicara apa adanya tentang kehidupan Atika Sari dan keluarga, Atika Sari langsung mendapatkan Ijazahnya, yang di serahkan langsung Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Bulik.

Atika Sari mengucapkan, Terimakasih untuk Kepsek dan guru-guru SMAN 1 Bulik sudah memberikan Ijazah dan telah membantu mempermudah mendapatkan Ijasah saya, "ucapnya dengan mata berkaca - kaca menandakan senang dan penuh kebahagiaan.

Kepsek SMAN 1 Bulik, Akmad Jarkani S.Ag mengatakan, terkait Ijazah yang tertahan selama 1 Tahun mengatakan, Untuk Ijazah-Ijazah tahun 2019 kebawah  yang belum diambil, mungkin ada kendala  BPP nya belum lunas, dari awal kalau memang tidak mampu, tidak bayar BPP. Karena  kemarin data keterangan tidak mampu tidak masuk  ke sekolah kami."ungkapnya.

Lanjutnya, sekarang boleh diambil ijazahnya  dengan catatan ada surat keterangan minimal dari RT,RW setempat, bagi seluruh alumni SMA 1 Bulik yang belum mengambil Ijazah, ada  berapa lembar ijazah yang belum diambil,"Kami takut nanti hilang di sini, kemudian nanti dicari orangnya datang ngak ketemu kami yang disalahkan, padahal kami sudah berupaya menginformasikan supaya segera diambil dan yang sudah menerima Ijazah bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"kami mohon maaf informasinya berkembang simpang siur  selama ini, Ijazah ditahan karena tidak bayar, sebenarnya tidak seperti itu,  tapi ijazah itu kemungkinan karena belum diambil oleh yang bersangkutan, sebab belum diurus belum melengkapi dukumen keterangan tidak mampu, mungkin belum punya waktu untuk mengurusnya."Imbuhnya.

Kepsek menambahkan, silahkan lengkapi dukumennya, karena untuk penyamarataan, seperti tahun-tahun sebelumnya juga memang seperti itu, tidak perlu khawatir  tidak perlu takut kalau mau diambil dan kita punya kebijaksanaan, ada aturan, tapi kita punya kebijaksanaan, keringanan dan mempermudah dalam mendapatkan ijazahnya."pungkasnya.


Sumber :Feri. Usman. Kadir. Ahmad
Editor Mustafa Kamal
Celebes Magazine :
Biro Hukum          : H. Abd Kadir,SH,MH
Pemimpin Umum: Mustafa Kamal
Wakil                      : H.Ince Bau Hamka







Posting Komentar

0 Komentar