Petugas POPT dan THL-POPT Sulawesi Selatan Tetap bergerak dalam Pengamanan Produksi Walaupun Pandemik Covid-19.

Petugas POPT dan THL-POPT  Sulawesi Selatan  Tetap bergerak dalam Pengamanan Produksi Walaupun Pandemik Covid-19.
                                                                           Ilustrasi


Gerakan Pengendalian secara prefentif di Kabupaten Maros tetap terlaksana dalam kondisi pandemik Covid-19, pihak Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPH-Bun) Provinsi Sulawesi Selatan tetap mengawal OPT yang bermasalah di awal musim tanam April-September 2020 adalah Penggerek Batang Padi dan Penyakit Blas, yang telah dilaksanakan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura  (UPT BPTPH) Dinas TPH-Bun Provinsi Sul-Sel, IR. Uvan Nurwahidah Shagir, MP., meminta untuk tetap membantu petani dalam kegiatan  "Gerdal OPT " dilakukan di empat kelompok tani, masing-masing 3 kelompok tani melakukan pengendalian penggerek batang dan satu kelompok tani mengendalikan Penyakit Blas. Kelompok tani yang mengendalikan  Penggerek Batang  yakni Kelompok Tani Ciballa Kelurahan Allepolea Kec. Lau Kab. Maros dan Kelompok Tani Sitiroang Deceng Desa Alatengngae Kec. Bantimurung Kab. Maros, Kelompok Tani Billa 2   Desa Damai  Kec. Tanralili  Kab. Maros, sedangkan pengendalian penyakit Blas dilakukan di  Kelompok Tani Jaleko Raya Kelurahan Garassi Kec. Tinggi Moncong  Kab. Gowa.

Kegiatan di laksanakan setelah adanya monitoring yg di lakukan Uvan Shagir dipesemaian dengan mengumpulkan kelompok telur dan selanjutnya di bawah ke laboratorium untuk melihat tingkat parasitisme. Penggerek Batang merupakan salah satu hama utama pada  tanaman padi di Sulawesi Selatan, semua kabupaten di temukan serangan  hama ini, namun luas serangan dan tingkat serangan yang berbeda, ada beberapa daerah sudah endemik  dengan hama ini, sehingga harus kendalikan lebih awal agar tidak menjadi sumber infeksi, selain OPT tersebut juga ada  penyakit Blas merupakan OPT yang akhir-akhir ini juga banyak menimbulkan kerusakan, ini disebabkan adanya perubahan iklim yang mendukung berkembangnya OPT ini,  ungkapnya di ruang kerja JL. DR. Ratulangi No. 69 Maros, Sulawesi Selatan

OPT Penggerek Batang yang mempunyai siklus hidup terdiri dari telur, larva, pupa dan imago.  Yang merusak adalah larvanya, dan cara menggerek pucuk tanaman padi,  gejala serangan yang di timbulkan pada fase vegetative di sebut sundep dan gejala serangan yg ditimbulkan pada fase generative/keluar malai disebut beluik. Sedangkan penyakit Blas disebabkan oleh infeksi atau serangan pathogen cendawan Pyricularia grisea. Cendawan ini menginfeksi pada semua fase pertumbuhan tanaman, bisa menginfeksi bagian daun dan menimbulkan gejala penyakit berupa bercak coklat berbentuk belah ketupat pada fase vegetatif, dan bila serangannya berat terjadi serangan lanjutan pada fase generative akan menyerang leher malai yang disebut blas leher (busuk leher), dan juga bisa menyerang gabah sehingga menjadi pathogen tular benih, sehingga tidak bisa dijadikan benih.


Ditambahkannya,  Gerakan Pengendalian OPT penggerek Batang yang dilaksanakan di Kabupaten Maros melibatkan anggota kelompok tani  Ciballa, Sitiroang Deceng dan Billa 2 , sedangkan pengendalian Penyakit Blas yang di laksanakan di Kab. Gowa melibatkan anggota kelompok  tani Jaleko Raya yang mengacuh kepada  “Gerakan SPOT STOP”.  Yang diawali dengan AK2 : Amati Kenali Kendalikan.
Kata " Uvan Shagir "  SPOT merupakan sumber serangan dan STOP berarti dikendalikan, serangan atau populasi OPT tidak berkembang. Dengan kata lain, Gerakan SPOT STOP merupakan tindakan yang dilakukan secara dini untuk mengendalikan sumber serangan OPT agar tidak menyebar dan menimbulkan kerusakan.  “Bapak Dirjen Tanaman Pangan  Suwandi sangat mengharapkan untuk menerapkan  gerakan “SPOT STOP” sesuai arahan dari Kementerian melalui Dirjen Tanaman Pangan.

Kegiatan Gerdal ini tidak lagi mengumpulkan massa tetapi petugas POPT atau THL-POPT yang mendatangi petani untuk memberikan bimbingan dan memberikan  sarana pengendalian OPT baik berupa agens hayati maupun kimia.
"Gerakan SPOT STOP dilakukan oleh petugas POPT-PHP (Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan-Pengamat  Hama Pertanian, Red) bersama PPL dan anggota Kelompok Tani  Ciballa,KT.  Sitiroang Deceng, KT.  Billa 2, dan  KT. Jaleko  dalam upaya mengamankan produksi padi," sebutnya.

Secara terpisah, POPT PHP Kecamatan Lau dan Bantimurung  Ahmad Arif, menjelaskan, 'Gerakan SPOT STOP' dilakukan pada tanaman padi  di pesemaian pada umur 15 hari setelah semai dilakukan pemetikan kelompok telur,  pesemaian yang dikendalikan akan di tanam pada hamparan seluas 72 ha , masing-masing 37 ha di Kec. Lau dan 35 ha di Kec. Bantimurung. Padat populasi kelompok telur 270 butir /m2, dan bila tidak dilakukan pengendalian secara dini diperkirakan akan menimbulkan kerusakan yang berat di hamparan pertanaman nanti, dan juga menjadi sumber penyebaran populasi  natinya. Tingginya populasi kelompok telur karena pesemaian dilakukan lebih awal dibanding hamparan lainnya. Hasil petikan kelompok telur ini dimasukkan dalam celengan bambu  yang di kenal celengan serangga  parasit, yang nantinya bila menetas, jika yang keluar adalah ulat (larva) maka akan mati dan bila serangga parasit keluar dia akan terbang untuk mencarai inang telur yang baru diletakkan, pengendalian dengan memanfaatkan musuh alami lebih di kenal dengan pengendalian Hayati.

Informasi dari petugas POPT Kecamatan Tanralili Kab. Maros, Budirman mengatakan bahwa lokasi pengendalian Penggerek Batang padi yang ada dilokasinya dilakukan dengan dua cara yeitu pemetikan kelompok telur dilakukan pada tanaman yang disemai,  dengan padat populasi kelompok telur 70  butir /m2, dan aplikasi insektisida Sidatan 410 SL pada areal pertanaman yang menggunakan sistem tanam “tanam benih langsung ( hambur langsung)”, yang sudah memperlihatkan gejala serangandengan luas pengendalian 5 ha dan luas hamparan yang diwaspadai 15 ha, varietas Inpari 9, dengan umur pertanaman 15 – 21 hsh (hari setelah hambur).


Untuk penyakit blas yang menyerang pertanaman Padi di Kelompok Tani Jaleko Raya Kelurahan Garassi              Kec. Tinggi Moncong  Kab. Gowa, Berdasarkan informasi dari Koordinator POPT-PHP Kabupaten Gowa, Nurasia  sebagai pelaksana kegiatan,  pengendalian ini dilakukan pada tanaman fase Generatif di areal seluas 7 ha,  Hal itu berdasarkan hasil pengamatan petugas POPT-PHP pada pertanaman padi sawah varietas Ciherang , umur peranaman 65 -80 hari setelah tanam (HST) luas pertanama yang terserang       7 ha dan luas hamparan yang di waspadai  20 ha, jenis fungisida yang digunakan Nordox 58 WP. Daerah ini endemik  penyakit Blas karena berada di daerah ketinggian yang waktu penyinarannya sangat sedikit, kelembaban sangat tinggi ( berkabut).

Nurasia  bersama petugas lainnya berjanji untuk melakukan pengamatan perkembangan  lanjutan bersama petugas lapang setelah pengendalian OPT ini. Bila di perlukan  untuk pengendalian lanjut, berdasarkan hasil pengamatan ,  maka petani dan petugas siap  melakukan gerakan pengendalian secara swadaya, kegiatan swadaya ini sering kali dilakukan oleh petani kerjasama dengan petugas (POT dan PPL).

Kepala Dinas TPH-Bun Prov. Sul-sel,  DR. Ir. Andi Ardin Tjatjo, MP.,  menyambut positif teknik penanganan OPT yang dilakukan oleh petugas POPT di Sulawesi Selatan dengan cara Amati  Kenali Kendalikan= AK2,  dengan mengacu kepada  tindakan SPOT STOP, yang dilakukan secara  swadaya oleh petani didampingi oleh petugas POPT bersama PPL, pengendalian OPT dilakukan secara Preemtif maupun Responsif, dengan sistem PHT (Pengendalian Hama Terpadu), memadukan semua sistem pengendalian, penggunaan pestisida sebagai alternatif terakhir.

Andi Ardin  juga menyarankan para petani untuk tidak berlebihan dalam menggunakan pestisida, harus bijaksana, pengendalian dengan pestisida dilakukan bila ada rekomendasi dari petugas POPT-PHP, berdasarkan hasil pengamatan dengan memperhatikan ambang pengendalian OPT tersebut, bila  belum melampaui ambang pengendalian gunakan cara lain yang ramah lingkungan dan bila melampaui baru dilakukan pengendalian dengan pestisida.

Dalam Pengendalian OPT, Petani harus berpegang pada empat prinsip PHT :  1. Budidaya tanaman sehat, 2. Pemanfaata musuh alami , 3. Pengamatan rutin atau pemantauan, 4.  Petani sebagai ahli  PHT, artinya petani ahli di lahannya, menentukan teknologi pengendalian yang akan digunakan," sebut Andi Ardin.

Pihaknya juga mengapresiasi para petugas POPT-PHP/THL  yang telah bertugas secara maksimal dalam upaya mengawal pertanaman padi di wilayah Sulawesi Selatan. Hal ini sesuai dengan amanah Bapak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk tetap melakukan pengawalan dalam kondisi apapun. Karena petani dan petugas lapang adalah garda terdepan dalam penyediaan  pangan bagi rakyat Indonesia.

Celebes Magazine.blogspot.com

Sumber : Abd.Halim
Editor Mustafa Kamal
Celebes Magazine :
Biro Hukum          : H. Abd Kadir,SH,MH
Pemimpin Umum: Mustafa Kamal
Wakil                      : H.Ince Bau Hamka










Posting Komentar

0 Komentar