Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) menggelar aksi bentangkan spanduk bertuliskan PEMDA Kab. Erekang Tutup Mata, Masyarakat Diharap Waspada Dan Warga Sekitar Yang Sabar di jln Pantimura Enrekang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Minggu ( 20/9/2020)
.
Aksi bentang spanduk digelar di sekitaran pohon yang rentan tumbang yang di mulai dari jam 16.30 - 17.10 Wita dan setelah itu massa aksi pasang spanduk tersebut di batang pohon mati itu.
"Aksi yang kami gelar hari ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap pihak terkait karna seakan-akan tutup mata melihat pohon besar yang sudah tua, bahkan sudah mati sehingga ranting-ranting besarnya pun sudah mulai berjatuhan di bahu jalan" Ujar Irwan Selaku Departemen Kampanye Massa Pergerakan Koalisi Rakyat
Ia menambahkan bahwa, masyarakat sekitar sangat takut dengan keberadaan pohon tersebut karna jarak dari pemukimannya sangat dekat sehingga menjadi kewaspadaan warga sekitar, apa lagi sudah masuk musim hujan.
Ketika itu di biarkan saja oleh pemerintah daerah maka bisa-bisa nantinya memakan korban dan kerugian bagi masyarakat baik warga sekitar dan juga pengguna jalan, jelasnya.
Pohon ini bertempat diatas trotoar jalan yang dekat dengan pasar sentral, pemukiman warga, Bank BRI, warung dan tokoh bangunan.
Sementara itu Risman selaku kordinator lapangan mengungkapkan bahwa, ada beberapa regulasi yang dilanggar oleh pihak terkait ketika pohon tersebut mengakibatkan korban dan kerugian bagi masyarakat nantinya.
Dalam Undang- undang No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang berdasarkan
Penjelasan Pasal 29 secara eksplisit Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mengelola ruang terbuka hijau termasuk jalur hijau sepanjang jalan protokol kota/ kabupaten.
Dalam Permen PU No. : 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Kawasan Perkotaan dijelaskan tujuan dilakukannya pemangkasan, cabang, dahan, dan ranting, yang dapat menghalangi pengguna jalan, tegasnya.
Massa aksi juga mengancam akan menggelar aksi nantinya ketika aspirasi yang ketiga kalinya belum mendapat respon dari pemerintah daerah.(Ibrahim Ibe)
0 Komentar