Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) gelar aksi Prakondisi Menyongsong Hari Sumpah Pemuda

 Makassar, Celebes 

Magazine.com- Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA) menggelar aksi bentangkan spanduk bertuliskan " Aksi Prakondisi Menyongsong Hari Sumpah Pemudah, Gagalkan UU Cipta Kerja & Bebaskan Kawan Kami" di sekitaran Bundaran Sapi di jln.Cokrominoto, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Selasa (27/10/2020).

Aksi bentangkan spanduk yang digelar mulai dari jam 17.00 Wita - 18.00 wita oleh Dewan Pengurus PERKARA sendiri.

Ciwan selaku kordinator aksi PERKARA mengungkapkan bahwa, aksi tersebut adalah aksi prakondisi menyongsong hari sumpah pemudah yang jatuh pada tanggal 28 oktober 2020 besok.


Apa lagi hari Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.

"Sehingga tujuan aksi kami ini ialah salah satuh bentuk untuk merangsang pemikiran Pemuda dan Pemudi untuk memperingati hari yang bersejarah ini yang diperingati setahun sekali" 


Pembentangan spanduk yang dilakukan massa aksi PERKARA juga menuliskan #mositidakpercaya.

"Tulisan Mosi Tidak Percaya ini adalah bentuk ketidak percayaan kami lagi terhadap penghianatan yang dilakukan oleh DPR dan Pemerintah yang mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 oktober 2020" ungkap Ciwan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Enrekang .

Adapun Tuntutan PERKARA yang tertuang dalam Pernyataan Sikap sebagai berikut.


1. Cabut UU Cipta Kerja

2. Bebaskan Ijul ( Pimpinan FMN Makassar) dan massa aksi lainnya tanpa syarat

3. Hentikan Kriminalisasi terhadap oknum yang menolak UU Cipta Kerja

4. Cabut UU Dikti No 12 tahun 2012

5. Sahkan RUU PKS

6. Hentikan Tindakan Represifitas yang dilakukan oknum aparat terhadap pejuang keadilan.

7. Hentikan penggusuran atas nama pembangunan terhadap masyarakat ada Pubabu, Besipae NTT

8. wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Industrialisasi Nasional

9. Hentikan monopoli harga hasil tani kab. Enrekang

10. Anggarkan secepatnya Dan Insentif Daerah Kab. Enrekang untuk pemulihan ekonomi

11. Hentikan Tambang Ilegal yang beroperasi di Kab. Enrekang (Ibe)

Posting Komentar

0 Komentar