Sosialisasi Pelayanan Publik dan Pungutan Liar Oleh Ombudsman Kota Makassar.
Makassar, celebesmagazine blogspot.com- Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar mengadakan Sosialisasi Pelayanan Publik dan Pungutan Liar di DPW MOI SulSel yang bertempat di Hotel Bahagia Jln.Buruh No.23-25 Melayu, Jumat (23/10/2020).
Sosialisasi yang diadakan oleh Ombudsman Kota Makassar dihadiri oleh para jurnalis, Media Online, LSM dan beberapa Kepala UPT SD, SMA dan SMK Lingkup Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam Kesempatan ini, Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar yang didampingi oleh Wakil Ketua dan beberapa asistennya menyampaikan bahwa Ombudsman yang dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Tahun 2019 bertugas sebagai pengawas penyelenggaraan publik di Kota Makassar yang menyentuh sektor pemerintahan dan swasta, menangani dua kasus yaitu kasus mal administrasi dan perilaku bisnis tidak beretika. Olehnya itu kami membuka ruang yang seluas luasnya kepada sahabat pers agar dapat berkoordinasi dan bersinergi dengan kami untuk memperkuat eksistensi Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik di Kota Makassar, Tutur" Andi Ihwan.
Adapun Bendahara MOI yang didampingi oleh Ketua MOI (Media Online Indonesia), Halim,SH dalam pemaparannya menyampaikan apresiasi dan harapan yang besar, semoga dengan dialog dan sosialisasi dengan Ombudsman Kota Makassar, para jurnalistik dapat memahami serta memiliki karakteristik, etika, estetika, knowledge dan kemampuan intelektual sebagai seorang jurnalistik SulSel dan Cowok MOI ( Comunitas Wartawan Online ) MOI, " Tutupnya.PN (Andi.Batara).
0 Komentar