*Anggota DPRD Sulsel Ir.H Saharuddi ST, MM, Sosialisasi Tentang Pemberdayaan UMKM Di Kab. Enrekang*

 *Anggota DPRD Sulsel Ir.H Saharuddi  ST, MM, Sosialisasi Tentang  Pemberdayaan UMKM Di Kab. Enrekang* 

Anggota DPRD Sulsel Ir.H Saharuddin ST,MM melakukan sosialisasi penyebarluaskan Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Kelurahan Juppandang ,Kecamatan Enrekang Sabtu (14/11/2020).


Makassar, celebes magaine.com - Anggota Komisi B DPRD sulsel ini menyebut bahwa melalui perda ini, pemerintah sangat mendukung pelaku usaha kecil dan koperasi, salah satunya dengan pelatihan maupun bantuan hibah nantinya. 

Ajisaka menyebut, bawa untuk menerima bantuan pemerintah, mesti diketahui kriteria tertentu  bagi pelaku usaha kecil dan koperasi seperti legalitas dari usaha tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah juppandang  mengatakan, jika warganya banyak  pelaku usaha, akan tetapi menurutnya UKM di wilayahnya masih terkendala mengenai kemampuan SDM dalam pengembangan usahanya.

Olehnya itu, Ia berharap kepada Ajisaka agar kiranya di kelurahannya  dapat dibina SDM Para pelaku usaha agar dapat produktif ke depan.

 Di kelurahan  juppandang ini banyak sekali usah kecil , kita berharap kepada pak dewan bagaimana pelaku-Pelaku usaha  kita di sini bisa dibina atau dilatih dalam mengembangkan usaha, dengan harapan untuk melatih SDM mereka sehingga bisa mandiri tanpa mengharap bantuan dari pemerintah lagi nantinya ,” harapnya. (Ibe )



Posting Komentar

0 Komentar