Pengambilan sumpah oleh 15 Pengurus DPD JOIN kabupaten Barru


BARRU celebes magazine.com - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Sulsel Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Dr. Arry Abdy Syalman resmi mengukuhkan 15 Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) JOIN di Lantai 2 Aula Bappeda, jalan Iskandar Undru, kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Senin (02/11/2020).

Pengukuhan tersebit dilakukan dengan cara pengambilan sumpah oleh 15 Pengurus DPD JOIN kabupaten Barru, yang dimana diketuai oleh Hardiman Tabi dari AK77.com.

Tajuddin Nudju

Dalam sambutannya, Ketua DPW JOIN Mengatakan, Menjadi jurnalis jangan selalu berfikir negatif.

"Selalu positif thinking, jangan langsung lihat kesalahan ketika berkunjung," ujar Arry. 

Lanjut Bang Arry Sapaan Akrabnnya, intinya seorang jurnalis harus mengedepankan kode etik jurnalis sehingga dalam pemberitaan tidak terlibat pelanggaran Undang-undang ITE.

"Saya tekankan jika anggota JOIN yang melakukan pemerasan, dengan tegas akan kami tindaki," tegas ketua DPW JOIN Sulsel.

Sedangkan ditempat yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Barru mengatakan Pelantikan Pengurus PDP JOIN merupakan momen bersejarah.

"Satu momen buat saya pada har ini dimana sudah 27 tahun saya bergelut dibidang demokrasi baru kali ini saya mengikuti pelantikan yang terkait dengan Jurnalis," kata Abustan sembari disambut tepuk tangan oleh seluruh tamu undangan yang berada didalam Aula Bappeda Kab. Barru.

ia Juga berharap dengan hadirnya JOIN Barru dapat bersinergi dengan baik dengan pemerintahan.


"Ini adalah momen bersejarah dimana jurnalis Itu sudah memiliki kelembagaan, dan saya harap JOIN ini betul-betul bisa menjadi mitra pemerintahan dimasa yang akan datang, bukan hanya mitra didalam penyegaraan pembagunan dan pemerintahan, tetapi juga mitra didalam pembinaan kesejahteraan masyarakat," tutup Abustan. 

Yang paling penting, Lanjut Abustan, JOIN ini diharapkan menjadi edukator, Bisa menjadi pilar terdepan didalam mengedukasi masyarakat didalam menyampaikan informasi.

Sumber : Tajuddin Nudju

Editor    Mustafa Kamal




Posting Komentar

0 Komentar