RPH Modern Standar Internasional Akan Hadir Di SulSel

RPH modern standar internasional tersertifikasi halal dan tersertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner) ini akan mulai digunakan Desember 2020 
dan akan diresmikan langsung Gubernur Sulsel, Prof Dr.Ir. H.M .Nurdin Abdullah,M.Agr.


 MAKASSAR,  celebes magazine.com -- Tahapan pertama pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa yang berlokasi di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar direncanakan selesai akhir tahun 2020. RPH modern standar internasional tersertifikasi halal dan tersertifikasi NKV (Nomor Kontrol Veteriner) ini akan mulai digunakan Desember 2020 dan akan diresmikan langsung Gubernur Sulsel, Prof Dr.Ir. H.M .Nurdin Abdullah,M.Agr.

Hal itu disampaikan Kabid, Kesehatan Hewan dan


Kesehatan masyarakat veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel, Ir.H. Syamsul Bahri, M.Si usai melakukan monitoring peninjauan lokasi, Senin, (2/11/2020).

Monitoring pemban8gunan RPH terintegrasi itu juga dihadiri langsung Ketua TGUPP Prof Dr. H.Syamsul Alam, MS, Ir H Muh Zainuddin, MP Krg Rabbi, Dekan Fakultas Peternakan Unhas, Prof. Dr Lela Rahim sebagai Staf Ahli TGUPP.

"Progam unggulan ini dalam rangka menghadirkan produk daging aman, sehat, utuh dan halal, ini juga dalam rangka menjamin keamanan pangan konsumen," beber Syamsul Bahri.

Syamsul Bahri menjelaskan bahwa progam yang direncanakan dimulai dari tahun 2018, awal pemerintahan Prof Nurdin Abdullah ini akan menjadi model percontohan RPH modern di Indonesia. Pasalnya, RPH ini terintegrasi dengan pasar hewan dan dilengkapi, industri pengolahan Daging, pengolahan limbah, termasuk pengelolaan kulit dan tulang dalam satu kawasan dengan luas lahan yang menghampiri 7 hektar ini.

"Program strategis bapak Gubernur ini merupakan program hilirisasi pembangunan RPH moderen terintegrasi dengan pasar hewan, industri pengolahan daging, industri pengolahan kulit, pengolahan limbah pupuk kompos, rumah potong ayam dan seluruh stakeholder," jelasnya.

Syamsul juga menuturkan bahwa program RPH skala internasional ini juga merupakan program sinergitas antara pemerintah kota, provinsi dan pusat. Dalam hal ini Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lahan, Pemerintah Provinsi menyiapkan anggaran dan Pemerintah Pusat menyiapkan peralatan-peralatan yang dibutuhkan.

"Di RPH ini kami juga melibatkan akademisi dari Fakultas Peternakan Unhas dan semua stakeholder yang berhubungan dengan peternakan. Kami juga sudah mempresentasikan progam ini di Bappenas dan Bappenas merespon bahwa program ini harus didukung," jelasnya.

Kementerian Pertanian, lanjut Syamsul juga sangat mendukung pembanguan RPH moderen ini, Direktur Jenderal Peternakan kata dia sudah dua kali mengunjungi RPH yang terletak di Tamangapa Makassar ini.

"Kementerian Pertanian juga mensupport bahkan akan menjadikan RPH ini sebagai model percontohan seluruh Indonesia. Harapan Pak Gubernur, ingin menjadikan Sulsel sebagai destinasi wisata halal, untuk menghadirkan destinasi wisata halal yang harus dipersiapkan itu infrastruktur. Karena di RPH nanti akan dilengkapi dengan sertifikasi halal dan sertifikasi NKV sehingga menghasilkan daging yang sehat bersih dan aman," jelasnya.

RPH nantinya, akan menjadi sumber daging untuk Hotel, Restoran, katering dan warung-warung makan. Hal itu dikarenakan sumber dagingnya jelas dan tersertifikasi halal serta diakui secara internasional.

Untuk pembangunan RPH ini dilakukan secara bertahap atau berkesinambungan, untuk tahun 2020 ini pembangunan fisik dan peralatannya ditargetkan rampung Desember 2020. Kemudian tahun berikutnya difokuskan untuk pengembangan pasar hewan dan Industri pengelolahan 

"Nantinya di kompleks ini juga tidak ada yang terbuang mulai dari kotorannya menjadi kompos pupuk, limbah kencing bisa menjadi pupuk cair, kemudian ada pengolahan tulang, kulit dan ada pengelolahan darah sebagai pakan ternak ini sudah disampaikan ke Bappenas dan sangan mendukung itu. Ini suatu konsep pembangunan terintegrasi dan bersinergi semua stakeholder," pungkasnya. 

Pewarta: Asdar Akbar

Editor   : Mustafa Kamal


Posting Komentar

0 Komentar