Kasus covid masih bertambah, aparat sasar himbauan di Pasar Jamu Nguter

celebesmagazine.com, Sukoharjo (27/03/21) Menyikapi diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Sukoharjo dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Sukoharjo, aparat gabungan intensif melaksanakan operasi penegakan pelaksanaan PKM di seluruh wilayah Sukoharjo.


Demikian halnya di Kecamatan Gatak, pada hari Jumat (26/03/21) sekitar pukul 21.00 wib anggota Koramil 07/Gatak bersama anggota Polsek serta Satpol PP melaksanakan patroli bersama dilanjutkan dengan melaksanakan himbauan Prokes kepada segenap warga yang masih melakukan aktivitas malam.


Setelah pelaksanaan apel dilanjutkan dengan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada para warga dan pemilik usaha di wilayah Kecamatan Gatak untuk tetap memperhatikan pemberlakuan Prokes di wilayah kegiatannya serta mematuhi PPKM yang sedang diberlakukan.

Untuk diketahui bahwa selama pelaksanaan masa PPKM diberlakukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, bahwa ada pembatasan jam operasional kegiatan yang sudah ditentukan. Selama pelaksanaan PPKM Kegiatan operasi yustisi bakal dilaksanakan secara rutin untuk mengawasi penerapan pembatasan sosial. Aparat selalu mengingatkan agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dihindari dan dicegah.


" Operasi yustisi dilakukan guna memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dimana kasus covid 19 di wilayah Sukoharjo, akhir-akhir ini masih terjadi penambahan kasus," tukas Pelda Agus Marjoko. (Agus Kemplu)



Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.






Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.

Check datanya : klik link Etle ini : 
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :

Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.

Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang

Ayo dicoba...

Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.

Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.





Pewarta: Mustafa Kamal

Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :





Tentang Kami:
Sejak 2000
Koordinator  Umum
Asdar Akbar
Koordinator lapangan:
 Amir Hamzah, Mu.Ali, Andi saharuddin
Penasehat Hukum
-H. Abd. KADIR. SH.MH.
-HALIM
Pemimpin Redaksi
Mustafa Kamal
Wakil  Pemimpin Redaksi
H.Ince Bau Hamka, S.sos.

Para Kepala Biro:

Jakarta Pusat : 
Irfan Maftuh
JakartaTimur: 
MegyAidillova.
Jawa Barat: 
Adisaputra.
Jawa Timur :
 James Kairupan
Kota Makassar ,Kab. Gowa, Kab. Takalar :
Alimuddin Najib
Biro Khusus : 
Ilham Putra Kamal
Kab.Barru, Kota Pare-Pare 
Abd. Majid Selle
Sulawesi tengah : 
Drs. Muh. Ishak.
Kaltara/Nunukan: 
Undu
Boyolali: 
Agus Kemplu
Sulbar : 
Arfan.
Kab.Bome, Kab.Sinjai, Ka.Bulukumba : 
Andi Akbar Napolion
Kab. Bantaeng
Izzack AL Iskandart
Kab.Enrekang, Kab.Tanah Toraja:
 Ibrahim (Ibe)
Kab.LuwuUtara, Kab. Luwu Timur:
H.Fatmawaty.
Sulawesi Utara : 
Ratnah.
Kab. NTB, Kab. NTT: 
Eri Tirtayasa
Kab.Jenneponto:
Dg. Lili.
Kab.Soppeng: 
Asnani.
Sulawesi Tenggara : 
Drs. Jamil Handaling.
Kolaka: 
Nasrun.
Maluku: 
Tommy Maurets.
Papua :
Drs. Yaser zaac
Potografer : 
Louhan Putra Kamal.

Staf Redaksi :
- Eri Tirtayasa
- Ince Nurhadi Idrawan
- Reskiyanti
- Nelly Hasma Kamal
- jannor Putra Kamal














 























Posting Komentar

0 Komentar