celebesmagazine.com, Sukoharjo (27/03/21) Menyikapi diberlakukannya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Sukoharjo dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Sukoharjo, aparat gabungan intensif melaksanakan operasi penegakan pelaksanaan PKM di seluruh wilayah Sukoharjo.
Demikian halnya di Kecamatan Gatak, pada hari Jumat (26/03/21) sekitar pukul 21.00 wib anggota Koramil 07/Gatak bersama anggota Polsek serta Satpol PP melaksanakan patroli bersama dilanjutkan dengan melaksanakan himbauan Prokes kepada segenap warga yang masih melakukan aktivitas malam.
Setelah pelaksanaan apel dilanjutkan dengan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada para warga dan pemilik usaha di wilayah Kecamatan Gatak untuk tetap memperhatikan pemberlakuan Prokes di wilayah kegiatannya serta mematuhi PPKM yang sedang diberlakukan.
Untuk diketahui bahwa selama pelaksanaan masa PPKM diberlakukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, bahwa ada pembatasan jam operasional kegiatan yang sudah ditentukan. Selama pelaksanaan PPKM Kegiatan operasi yustisi bakal dilaksanakan secara rutin untuk mengawasi penerapan pembatasan sosial. Aparat selalu mengingatkan agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dihindari dan dicegah.
" Operasi yustisi dilakukan guna memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dimana kasus covid 19 di wilayah Sukoharjo, akhir-akhir ini masih terjadi penambahan kasus," tukas Pelda Agus Marjoko. (Agus Kemplu)
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar