celebesmagazine.com, Surakarta, Piket Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa melaksanakan Penerapan Edukasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Toko Olah Raga fany (Fany Sprort Jl. Jamsaren Serengan Kota Surakarta, (29/03)
Toko Fany Sport merupakan Toko Olah Raga yang sudah jelas menjadi pusat keramaian baik pembeli di wilayah Serengan sendiri maupun diluar wilayah, untuk itu Piket Koramil selalu mengecek dan memberikan himbauan baik kepada Pegawai dan para pengunjung agar mentaati Protokol Kesehatan yang ada sehingga pegawai maupun pengunjung memahami dan menjalankan tataran hidup baru dengan sebaik-baiknya agar secepatnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, Tutur Rumbawa
Sementara Sumarjo selaku Pemilik Toķo menyampaikan kami selalu menekankan dan selalu mengingatkan kepada Pegawai dan pengunjung maupun pembeli agar mentaati Protokol Kesehatan mulai dari Pintu Masuk maupun didalam Toko saat proses Jual Beli.
(Agus Kemplu)
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar