celebesmagazine.com, Sukoharjo (10/04/21) Patroli malam oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan bendosari dalam rangka Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah kecamatan Bendosari terus diintensifkan, mengingat pandemi covid 19 belum berakhir, Jumat (09/04) pukul 21.30 Wib.
Sebagian wilayah Kecamatan Bendosari merupakan wilayah perkotaan sehingga tak luput dengan keramaian malam dengan berbagai macam aktifitas yang rentan beresiko terjadinya kerumunan masa. Patroli gabungan melibatkan para anggota Koramil 12 Bendosari, Polsek dan Satpol PP kecamatan Bendosari. Pelaksanaan patroli selain menjaga kondusfitas keamanan terutama juga dalam rangka memberikan himbauan protokol kesehatan kepada para warga masyarakat.
Himbauan malam ini menyasar kepada para pedagang tenda di sepanjang jalan raya serta rumah makan & warung-warung yang masih buka, termasuk kepada para remaja yang sedang melaksnakan kumpul-kumpul (nongkrong). Kepada warga masyarakat dihimbau agar tetap waspada terhadap covid 19 dan selalu melaksanakan protokol kesehatan.
"Sejauh ini kesadaran warga Bendosari masih harus terus ditingkatkan kedisiplinannya, secar umum mereka sudah tahu tentang protokol kesehatan, namun ada saja ditemui warga yangmasih enggan menggunakan masker saat diluar rumah, hal ini yang terus perlu untuk diingatkan, saat ditanya mereka rata-rata beralasan lupa atau tertinggal" tukas Serka Yuswandi Babinsa Koramil 12 Bendosari.
(Agus Kemplu)
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar