celebesmagazine.com, Surakarta, Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Koptu Catur Handoko menjembatani Mediasi Pedagang Kaki Lima yang berada di wilayah kelurahan Kemlayan Serengan Kota Surakarta, (27/04)
Pada pertemuan para Pedagang Kaki Lima agar bisa memahami bahwa selama ini para Pedagang sangat mengganggu pengguna Jalan serta membuat Kumuh Lingkungan, Ungkap Lurah Kemlayan (Suyuti)
Penyampaian Babinsa agar para pedagang bisa memahami dan bisa menerima karena pedagang Kaki Lima tidak memiliki ijin Tempat ataupun Usaha yang memenuhi aturan dari pemerintah.
Pada akhirnya Para pedagang bisa menerima dan bersedia membongkar dengan cara kerja bakti dengan pekerja padat karya membongkar Warung- warung yang berada di Pinggir Jalan
(Agus kemplu)
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar