Komnas HAM: Para penegak hukum dan masyarakat belum sensitif pada norma HAM


celebesmagazine.com,Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan selama dua tahun terakhir para penegak hukum dan masyarakat secara umum belum menunjukkan sensitivitas pada norma HAM.


"Tidak hanya norma yang mengarah pada HAM tapi juga pada norma keadilan, kemanusiaan yang menjadi dasar suatu bangsa membangun peradaban hukum," kata dia di Jakarta, Sabtu.

Peristiwa kekerasan, perendahan martabat manusia seringkali dilazimkan oleh sistem, regulasi, kultur penegakan hukum di Indonesia termasuk sistem sosial kemasyarakatan.

Bahkan, lebih buruk lagi tak jarang nilai-nilai agama juga dipakai untuk membenarkan tindakan itu.

Oleh sebab itu, tugas besar semua pihak tidak hanya memantau, mengawasi atau memperbaiki sistem kelembagaan hukum baik di rumah tahanan, panti-panti, lembaga pemasyarakatan dan sebagainya tetapi mengajak seluruh elemen bangsa mengubah cara berpikir dalam melihat manusia.

"Terutama cara pandang melihat manusia ketika memberlakukan praktik penghukuman," kata Ahmad.

Ia menilai kerja sama yang dibangun dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama dua tahun terakhir berjalan cukup baik.

Komnas HAM menilai ada perbaikan sistem dan praktik yang salah yang dilakukan oleh suatu lembaga. Hal tersebut juga terlihat di instansi kepolisian yang memiliki keinginan mengubah keadaan.

Ia mengatakan perubahan itu dilihat dari data statistik termasuk laporan lembaga-lembaga lain yang turut melakukan pemantauan terhadap praktik kekerasan, penyiksaan dan perendahan martabat manusia.

Di satu sisi Komnas HAM melihat masih ada anggapan dari masyarakat bahwa narapidana atau orang yang melakukan tindak pidana wajar atau lazim dihukum dengan cara-cara yang mengarah pada pengabaian sisi kemanusiaan.

"Kata diwajarkan atau dilazimkan ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita sehingga sistem dan kulturalnya juga berubah pada lembaga penegakan hukum," ujar dia.

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Anwar Maga





Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.






Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.

Check datanya : klik link Etle ini : 
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :

Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.

Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang

Ayo dicoba...

Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.

Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.





Pewarta: Mustafa Kamal

Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :





Tentang Kami:
Sejak 2000
Koordinator  Umum
Asdar Akbar
Koordinator lapangan:
 Amir Hamzah, Mu.Ali, Andi saharuddin
Penasehat Hukum
-H. Abd. KADIR. SH.MH.
-HALIM
Pemimpin Redaksi
Mustafa Kamal
Wakil  Pemimpin Redaksi
H.Ince Bau Hamka, S.sos.

Para Kepala Biro:

Jakarta Pusat : 
Irfan Maftuh
JakartaTimur: 
MegyAidillova.
Jawa Barat: 
Adisaputra.
Jawa Timur :
 James Kairupan
Kota Makassar ,Kab. Gowa, Kab. Takalar :
Alimuddin Najib
Biro Khusus : 
Ilham Putra Kamal
Kab.Barru, Kota Pare-Pare 
Abd. Majid Selle
Sulawesi tengah : 
Drs. Muh. Ishak.
Kaltara/Nunukan: 
Undu
Boyolali: 
Agus Kemplu
Sulbar : 
Arfan.
Kab.Bome, Kab.Sinjai, Ka.Bulukumba : 
Andi Akbar Napolion
Kab. Bantaeng
Izzack AL Iskandart
Kab.Enrekang, Kab.Tanah Toraja:
 Ibrahim (Ibe)
Kab.LuwuUtara, Kab. Luwu Timur:
H.Fatmawaty.
Sulawesi Utara : 
Ratnah.
Kab. NTB, Kab. NTT: 
Eri Tirtayasa
Kab.Jenneponto:
Dg. Lili.
Kab.Soppeng: 
Asnani.
Sulawesi Tenggara : 
Drs. Jamil Handaling.
Kolaka: 
Nasrun.
Maluku: 
Tommy Maurets.
Papua :
Drs. Yaser zaac
Potografer : 
Louhan Putra Kamal.

Staf Redaksi :
- Eri Tirtayasa
- Ince Nurhadi Idrawan
- Reskiyanti
- Nelly Hasma Kamal
- jannor Putra Kamal















 























Posting Komentar

0 Komentar