celebesmagazine.com,
Koorwil. UPTD Diknas Somba Opu Bantah Terlibat.
Gonjang-ganjing pengadaan barang dan jasa (barjas) serta modul yang hampir tiap tahun jadi topik perbincangan kontroversial lantaran menguntungkan besar dari sejumlah jenis item yang di drop ke sekolah sekolah tanpa memberikan kemerdekaan menangani dan mengelola langsung.
Sejumlah Kepala di Kabupaten Gowa senada penerimaan barjas dan modul yang tinggal menerima yang didatangkan dari siapa saja sebagai pelaku, penyalur dan penerbit.
Yang pasti katanya, kita cuma memasukkan dan menyusun dalam bentuk rencana kebutuhan sekolah(RKS) pengadaannya tidak tiba barjas dan modul di bayar lewat dana biaya operasional sekolah(bos).
Menggelitik apakah pengadaan barjas, modul dan apalagilah yang bersentuhan kepentingan sekolah dan anak didik mesti dipihak-ketigakan atau pihak lain?Dan tidak bisa di urus, dikelola dan ditangani langsung sekolah masing masing?Tanpa intervensi pihak lain yang cenderung mengeruk keuntungan besar?
Salah satu Koorwil UPTD Diknas Somba Opu, H.M.Yarisi, S.Pd, M.Pd yang di sebut- sebut terlibat dalam dugaan busnis menggiurkan di lingkaran Pendidikan Dinas(Diknas) Gowa terkait pengadaan barjas dan modul yang dibiayai dana bos.
Menurut Koorwil UPTD Diknas Somba Opu, Daeng Tammu sapaan HM Yarisi, tidak menerima sinyalemen persekongkolan yang diasumsikan bernuangsa busnis.
Koorwil, HM Yaris Daeng Tammu mengatakan, keberadaan barjas dikantornya, bukan sebagai perpanjangan penyalur yang memperoleh fee alias jasa dari manapun.
Barjas katanya hingga ada di kantor lantaran penyalur membawa ke sekolah namun kepsek tak ada dan menitipkan di Kantor, ujarnya di hari Senin(3/4) sekitar jam 13. 30 di ruang kerjanya.
Sementara Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan, Hj.Rike, ST yang dikonfirmasikan sekaitan pengadaan barjas dan modul yang menjadi lahan rebutan pebusnis mengurus dana BOS?.
Sekdis, Hj.Rike, menyebutkan, mereka yang buat,membutuhkan dan mengelola barjas dan modul sesuai rencana kerja sekolah(RKS) masing masing sekolah.
Menurutnya, mustahil dia yang butuhkan dan berkepentingan lain orang atau yang memenuhi permintaannya, artinya tak ada intervensi dari siapa berkaitan kebutuhan di RKS dengan pengadaannya, semoga.(Anwar/Omank).
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Pewarta: Mustafa Kamal
Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :
0 Komentar