celebesmagazine.com, Kabul - Sebanyak 12 orang tewas akibat ledakan di dalam masjid di pinggiran Ibu Kota Kabul saat shalat Jumat, ketika para jemaah berkumpul saat libur lebaran Idul Fitri selama gencatan senjata.
Kelompok Taliban, yang menyatakan gencatan senjata tiga hari selama libur lebaran, melalui pernyataan mengecam serangan tersebut.
Kelompok ISIS mengklaim bertanggung jawab atas ledakan Sabtu melalui kantor berita Nasheer di Telegram.
Juru bicara kepolisian Kabul, Ferdous Faramarz, mengatakan Imam masjid ikut tewas dalam ledakan, yang juga melukai sedikitnya 15 orang di distrik Shakar Dara.
Insiden terjadi kurang dari sepekan setelah sebuah ledakan menewaskan 80 orang, mayoritas siswi sekolah dari etnik Hazara minoritas Muslim Syiah. Taliban juga mengecam serangan itu, di mana tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab.
Lihat juga di youtube. Israel kembali menembbakkan roketnya ke Palestina
Pejabat AS yakin serangan terhadap sekolah kemungkinan ulah kelompok milisi rival seperti ISIS. Kelompok semacam itu tidak menandatangani perjanjian gencatan senjata selama liburan.
"Serangan hari ini terhadap salah satu masjid di distrik Shakar Dara, Kabul, saat salat Jumat sangat bertentangan dengan gambaran Idul Fitri di mana liburan keluarga dirayakan secara damai," kata misi Uni Eropa di Afghanistan melalui Twitter.
Sumber: Reuters
Pewarta : Asri Mayang Sari
Editor : Mustafa Kamal
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar