celebesmagazine.com, Makassar - Polisi menangkap tiga preman di Makassar, Sulawesi
Selatan (Sulsel), yang kerap memalak warga. Saat memalak,
pelaku kerap memakai identitas polisi untuk meyakinkan para korbannya.
"Personil tim 2 Thunder dan Patmor Unit 3 Turjawali Dit
Samapta Polda Sulsel melakukan penangkapan 3 orang pelaku aksi premanisme
berupa pemalakan dan pemerasan terhadap pedagang kaki lima, hotel dan pedagang
asongan. Bahkan salah seorang di antara mereka memakai dan menggunakan
identitas, nametag anggota Polri," kata Kabid Humas Polda
Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/6/2021).
Aksi pelaku dilakukan di Jalan
Sungai Saddang, Sultan Alaudin, dan Jalan Boulevard yang merupakan kawasan
pertokoan. Ketiga pelaku yang ditangkap ialah RJ (28), DD (29), dan YP (24).
"Ya saat ini jajaran Kepolisian
sedang gencar melaksanakan perintah Kapolri, khususnya penanganan aksi
premanisme dan pungli untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di
masyarakat," ucapnya.
"Kami berharap agar aksi-aksi pungli atau premanisme di Makassar segera
dihentikan, bila masih ditemukan aksi aksi yang meresahkan masyarakat akan
dilakukan penegakan hukum tegas," ujarnya.Zulpan menyampaikan apresiasi
atas kinerja anggota Direktorat Samapta Polda Sulsel, yang sangat responsif
menerima aduan masyarakat terkait premanisme yang
tentu sangat meresahkan masyarakat.
pewarta : Ibnu Munsir
Editor : Mustafa Kamal
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar