celebesmagazine.com, Jakarta - Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Se-cabang Jakarta (HMI MPO) meminta Jokowi untuk segera copot Menteri Agama, Dilan W sebagai Kordinator Aksi, menyebut Yaqut dinilai pantas dicopot atau direshufle.
"Jadi ya menurut saya ya presiden harus peka kalau tidak peka ini bahaya," kata dilan dalam jumpa persnya, Minggu (20/06).
Ia khawatir menteri agama tidak mampu menjalankan kinerjanya dengan baik, menurut dilan menteri Agama tak lagi fokus pada tanggung jawabnya sebagai menteri. Ia menyarankan agar Presiden Jokowi mencopot menteri agama saudara Yaqut.
"Ini bahaya sekali buat legacy presiden itu sendiri," ucapnya.
Dilan sebagai kordinator aksi meyakini pencopotan menteri agama tersebut akan berdampak baik pada kinerja kabinet dan presiden. Menurutnya reshuffle ini juga penting agar menteri tidak bekerja sendiri sendiri.
"Kami meminta juga kepada pihak BPKH untuk mengaudit dan haji, kemudian kami juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera periksa menteri agama karena kami menduga uang yang dimiliki menteri agama tiba-tiba naik drastis" kata Dilan W.
Jika tuntutan atau suara kami tidak dengar oleh pemerintah dan instansi yang berwenang, maka kami akan melakukan perlawanan yang lebih besar dan reformasi jilid dua, Tutupnya.
Pewarta : Irfan Maftuh
Editor Mustafa Kamal
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
Saya membaca beritanya menarik. Tapi penulisannya, secara kaidah masih sangat banyak kekeliruan. Dan itu mengganggu. Misalnya, penggunaan huruf kapital dan kecil. Penggunaan tanda baca. Kekeliruan kecil begitu, sangat mengganggu dalam membaca. Mohon lebih diperbaiki. Terima kasih.
1 Komentar
Saya membaca beritanya menarik. Tapi penulisannya, secara kaidah masih sangat banyak kekeliruan. Dan itu mengganggu. Misalnya, penggunaan huruf kapital dan kecil. Penggunaan tanda baca. Kekeliruan kecil begitu, sangat mengganggu dalam membaca. Mohon lebih diperbaiki. Terima kasih.
BalasHapus