Bagikan BLT Dan Himbauan Penanggulangan Protokol Covid-19 di Desa Jaling Kecamatan Awangpone

 


celebesmagazine.com - BONE

Ardi ,S,Sos Kepala Desa Jaling Kecamatan Awangpone kabupaten Bone 6/8/2021,ini selain  himbauan  protokol kesehatan Covid 19 pada masyarakat  membagikan ,BLT ' tahap ke kedelapan RP  300 ribu rupiah Jum'at (6/8/2021).

Kegiatan tahun ini difokuskan dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan himbauan kepada pengendara pak Camat dan juga Aparat desa  untuk mematuhi protokol kesehatan petugas Bimmas juga membagikan masker dan menyerahkan 

 Abeng menuturkan bantuan BLT tahap. kedelapan RP, 300 ribu rupiah tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana tahun 2021 kegiatan  pada pencegahan dan penindakan pelanggaran , tetapi tahun ini difokuskan pada kegiatan pencegahan penularan Covid-19, dan kegiatan sosial lainx.

Selain memberi himbauan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, Satuan  juga menggelar kegiatan sosial dengan 

Untuk diketahui kegiatan pembagian Dana tunai BLT  RP.,300 ribu rupiah Dengan perincian di kantor desa Jaling Kecamatan Awangpone kabupaten Bone

Lanjut Ia menuturkan bahwa'  langsung dari  kepala dese Jaling Kecamatan Awangpone kabupaten bone untuk dibagikan ke kepada Masyarakat Desa Jaling  dan pada saat melaksanakan Oprasi Menyerahkan bantuan BLT yang ke tahap ke Delapan RP .300 ribu rupiah 

“Semoga dengan kegiatan seperti ini bermanfaat bg masyarakat dan semakin sadar dan patuh terhadap keselamatan berlalu lintas serta taat protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah,”.                                                                                                                ( ABD HAMID SERANG )



Pewarta  : ABD HAMID SERANG 

Editor     : Mustafa Kamal


CELEBES MAGAZINE

Viral, Oknum Satpol PP Pukul Pemilik Warkop




Bina Pustaka

B



Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa


Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru





Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.



Nn



Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.

Check datanya : klik link Etle ini : 
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :

Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.

Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang

Ayo dicoba...

Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.

Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.





Pewarta: Mustafa Kamal

Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :





Tentang Kami:
Sejak 2000
Koordinator  Umum
Asdar Akbar
Koordinator lapangan:
 Amir Hamzah, Mu.Ali, Andi saharuddin
Penasehat Hukum
-H. Abd. KADIR. SH.MH.
-HALIM
Pemimpin Redaksi
Mustafa Kamal
Wakil  Pemimpin Redaksi
H.Ince Bau Hamka, S.sos.

Para Kepala Biro:

Jakarta Pusat : 
Irfan Maftuh
JakartaTimur: 
MegyAidillova.
Jawa Barat: 
Adisaputra.
Jawa Timur :
 James Kairupan
Kota Makassar ,Kab. Gowa, Kab. Takalar :
Alimuddin Najib
Biro Khusus : 
Ilham Putra Kamal
Kab.Barru, Kota Pare-Pare 
Abd. Majid Selle
Sulawesi tengah : 
Drs. Muh. Ishak.
Kaltara/Nunukan: 
Undu
Boyolali: 
Agus Kemplu
Sulbar : 
Arfan.
Kab.Bome, Kab.Sinjai, Ka.Bulukumba : 
Andi Akbar Napolion
Kab. Bantaeng
Izzack AL Iskandart
Kab.Enrekang, Kab.Tanah Toraja:
 Ibrahim (Ibe)
Kab.LuwuUtara, Kab. Luwu Timur:
H.Fatmawaty.
Sulawesi Utara : 
Ratnah.
Kab. NTB, Kab. NTT: 
Eri Tirtayasa
Kab.Jenneponto:
Dg. Lili.
Kab.Soppeng: 
Asnani.
Sulawesi Tenggara : 
Drs. Jamil Handaling.
Kolaka: 
Nasrun.
Maluku: 
Tommy Maurets.
Papua :
Drs. Yaser zaac
Potografer : 
Louhan Putra Kamal.

Staf Redaksi :
- Eri Tirtayasa
- Ince Nurhadi Idrawan
- Reskiyanti
- Nelly Hasma Kamal
- jannor Putra Kamal















 























Posting Komentar

0 Komentar