Kementerian ATR: penyelesaian konflik agraria perlu koordinasi

 

Pemandangan lahan pertanian dari atas. Sawah juga termasuk sebagai salah satu sarana penting dalam rangka menerapkan konsep reforma agraria yang berkeadilan di Indonesia. ANTARA Foto/Adeng Bustomi

celebesmagazine.com - JAKARTA

Yang terpenting dalam penanganan konflik agraria dengan penanganan bersama. Membangun segera mekanisme kerja lintas K/L dalam penanganan kasus konflik agraria

 Kepala Bagian Advokasi dan Dokumentasi Hukum Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Marulak Togatorop mengatakan bahwa penyelesaian dalam konflik agraria dan kawasan hutan perlu dilakukan koordinasi antar kementerian-lembaga.

"Penting untuk dilakukan harmonisasi peraturan untuk menghindari terjadinya disharmonisasi serta regulasi yang ada, agar segera diimplementasikan dan dipahami oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghindari kesalahan penafsiran regulasi," kata Marulak dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat.

Langkah penyelesaian konflik agraria harus dengan adanya koordinasi lintas sektor serta dapat dilaksanakan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah untuk berdialog dan mempertemukan berbagai pihak lintas sektor. Yaitu mulai dari pejabat kementerian-lembaga terkait, pemerintah daerah, hingga CSO/NGO untuk berkoordinasi, mengumpulkan data informasi, bernegosiasi, dan mediasi sehingga aspirasi dan tantangan dari berbagai pihak dapat terserap untuk menemukan solusi dan rekomendasi kebijakan yang sistemik dan berkelanjutan.

Selain itu, salah satu pencegahan sengketa dan konflik pertanahan dilakukan melalui penertiban administrasi di tingkat desa maupun kecamatan yang juga membutuhkan koordinasi lintas sektor yang erat, mulai dari aspek tertib administrasi hingga adanya indikasi konflik dan sengketa.

Tenaga Ahli Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Theofransus Litaay mengatakan bahwa penyebab terjadinya konflik agraria bisa beberapa faktor. Di antaranya yaitu adanya dugaan maladministrasi dalam penerbitan hak atau izin badan usaha, ketidakpastian dalam pelayanan administrasi pertanahan pada program transmigrasi, proses ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan, pendekatan penanganan konflik masih legal formal, serta penentuan kawasan hutan tanpa pelibatan masyarakat lokal.


"Yang terpenting dalam penanganan konflik agraria dengan penanganan bersama. Membangun segera mekanisme kerja lintas K/L dalam penanganan kasus konflik agraria dengan melibatkan kewenangan yang ada di berbagai sektor dan lintas kementerian-lembaga yang saat ini ada di Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Pertanian," kata dia.

Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya keras menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan berbagai pihak. Penyelesaian konflik agraria ini menjadi salah satu fokus dari program Reforma Agraria yang gencar dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Presiden memang menghendaki bahwa dengan Reforma Agraria, konflik serta sengketa pertanahan yang ada dapat segera terselesaikan.

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor: Subagyo/ANTARA


CELEBES MAGAZINE

Viral, Oknum Satpol PP Pukul Pemilik Warkop




Bina Pustaka

B



Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa


Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru





Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.



Nn



Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.

Check datanya : klik link Etle ini : 
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :

Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.

Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang

Ayo dicoba...

Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.

Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.





Pewarta: Mustafa Kamal

Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :





Tentang Kami:
Sejak 2000
Koordinator  Umum
Asdar Akbar
Koordinator lapangan:
 Amir Hamzah, Mu.Ali, Andi saharuddin
Penasehat Hukum
-H. Abd. KADIR. SH.MH.
-HALIM
Pemimpin Redaksi
Mustafa Kamal
Wakil  Pemimpin Redaksi
H.Ince Bau Hamka, S.sos.

Para Kepala Biro:

Jakarta Pusat : 
Irfan Maftuh
JakartaTimur: 
MegyAidillova.
Jawa Barat: 
Adisaputra.
Jawa Timur :
 James Kairupan
Kota Makassar ,Kab. Gowa, Kab. Takalar :
Alimuddin Najib
Biro Khusus : 
Ilham Putra Kamal
Kab.Barru, Kota Pare-Pare 
Abd. Majid Selle
Sulawesi tengah : 
Drs. Muh. Ishak.
Kaltara/Nunukan: 
Undu
Boyolali: 
Agus Kemplu
Sulbar : 
Arfan.
Kab.Bome, Kab.Sinjai, Ka.Bulukumba : 
Andi Akbar Napolion
Kab. Bantaeng
Izzack AL Iskandart
Kab.Enrekang, Kab.Tanah Toraja:
 Ibrahim (Ibe)
Kab.LuwuUtara, Kab. Luwu Timur:
H.Fatmawaty.
Sulawesi Utara : 
Ratnah.
Kab. NTB, Kab. NTT: 
Eri Tirtayasa
Kab.Jenneponto:
Dg. Lili.
Kab.Soppeng: 
Asnani.
Sulawesi Tenggara : 
Drs. Jamil Handaling.
Kolaka: 
Nasrun.
Maluku: 
Tommy Maurets.
Papua :
Drs. Yaser zaac
Potografer : 
Louhan Putra Kamal.

Staf Redaksi :
- Eri Tirtayasa
- Ince Nurhadi Idrawan
- Reskiyanti
- Nelly Hasma Kamal
- jannor Putra Kamal















 























Posting Komentar

0 Komentar