TNI AU.RSAU. Dr. Dody Sarjoto Lanud Sultan Hasanuddin kembali melaksanakan vaksinasi kepada anggota maupun masyarakat umum sekitar Lanud Sultan Hasanuddin bertempat di gedung Serbaguna Lanud Sultan Hasanuddin, Senin(2/8/2021).
Proses vaksinasi meliputi 4 tahapan yang di mulai dari proses registrasi dan pendataan, pemeriksaan kesehatan dan skrining, pelayanan vaksinasi dan observasi serta pemberian kartu vaksinasi. Pada tahap pertama, peserta diharapkan membawa identitas berupa KTP atau KK untuk dimasukkan ke dalam database, kemudian tahapan kedua adalah pemeriksaan kesehatan dan skrining oleh dokter untuk menentukan apakah calon peserta vaksinasi memenuhi syarat untuk dilaksanakan vaksinasi. Pada tahap ketiga dilaksanakan penyuntikan vaksinasi oleh tim medis dan terakhir dilaksanakan pemantauan kondisi pasca vaksin apakah didapatkan tanda dan gejala ikutan pasca vaksinasi. Bila kondisi baik dan aman, semua peserta akan mendapatkan kartu tanda bukti telah dilaksanakan vaksinasi
.
Dalam kegiatan Vaksinasi di Lanud Sultan Hasanuddin hari ini dengan target 300 orang, sedangkan jumlah terdaftar 295 orang yang dapat divaksinasi 293 orang, tidak lolos skrining 2 orang yakni 1 sesak napas asma bronchiale, 1 Hipertensi. (penhnd/2021).
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar