celebesmagazine, - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin bakal melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan, Senin 31 Januari 2022.
Rencananya Maruf Amin akan melakukan Rapat Sosialisasi Mall Pelayanan Publik dan Pemberdayaan UMKM dan serangkaian kegiatan lainnya.
Rapat tersebut akan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Selain itu, rencananya Wapres RI didampingi Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman akan meninjau UKM yang dipamerkan di Lobby Kantor Gubernur Sulsel.
Adapun UKM yang ditampilkan berupa UKM Callodo dari Luwu Utara dengan produk permen coklat; UKM kerajinan atap konjo dari Bulukumba berupa produk peralatan rumah tangga dari daun lontar;
UKM pengrajin perak borong dari Makassar dengan produk kerajinan perak; UKM Sutera Sengkang dari Wajo dengan produk kain tenun sutera; dan UKM CV. Coconut Internasional Indonesia dengan produk Teh Nipah, sanrego herbal, briket, dan gula tala.
Di Sulsel, UMKM pada Tahun 2021 sebanyak 1.565.134 unit usaha, meningkat sebesar 24 persen dari Tahun 2020 yaitu sebanyak 1.262.952 unit usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, Abdul Malik menyampaikan, Plt Gubernur Sulsel selalu berupaya memajukan UMKM.
"Peningkatan kualitas produk melalui konsultasi kemasan produk bagi UMKM, fasilitasi sertifikasi produk, pendidikan, dan pelatihan untuk peningkatan SDM bagi UMKM,” jelasnya.
Diharapkan dengan kedatangan Wapres Ri, mampu memberikan dorongan untuk peningkatan dan pengembangan UMKM di Sulsel. (Muhammad Yunus)
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar