Gerakan Aktivis Sulawesi Selatan dan Lsm Gempa Indonesia akan lakukan aksi Demo di Kejaksaan Negeri Makassar.


celebesmagazine,  Makassar - Gerakan Aktivis Sul Sel dan Lsm Gempa Indonesia melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri Makassar  terkait laporannya dugaan terjadi tidak pidana korupsi di  Koperasi Bung / KPN BUNg dimana kasus ini di Laporan ke KPK,Kejaksaan Tinggi sulawesi Selatan namun pihak Kejaksaan Tinggi berdasarkan penyampaian kasi Penkum Kejati mengatakan saat di Kroscek  oleh pihak pelapor (tim Lsm Gempa Indonesia) bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Koperasi Bung (KPN Bung ) ditangani oleh Kejaksaan Negeri Makassar .

Gerakan Aktivis Sul Sel dan Lsm Gempa Indonesia dalam rangka turut serta membantu Pemerintah untuk menegakkan Supremasi hukum di Republik Indonesia,khusunya dalam rangka turut serta menyelamatkan aset milik Negara yang dikelola oleh Koperasi Pegawai Negeri Bung Kantor LL DIKTI IX Wilayah Sulawesi Selatan (Selanjutnya disebut KPN BUNG 

Ketua DPP  Lsm Gempa Indonesia melaporkan didasari oleh: 1.Undang undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. 2. Undang undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik .3. Undang undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak pidana korupsi. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 Tentang tata cara pelaksanaan peran serta  Masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Amiruddin menjelaskan kepada awak media dikantornya bahwa  gerakan aktivis Sul Sel dan Lsm Gempa Indonesia melakukan aksi demo besok hari Rabu tanggal 18 Mei 2022 didepan Kejaksaan Negeri Makassar karena pihak Kejaksaan Negeri Makassar sangat mengecewakan terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh Lsm Gempa Indonesia sejak 7(tuju) bulan yang lalu imbuhnya.                   

Dijelaskan oleh Amiruddin yang akrab disapa Kr.Tinggi bahwa karena kasus dugaan tindak pidana  korupsi di Koperasi Bung/KPN Bung sampai saat ini belum si proses maka  Gerakan Aktivis Sul Sel bersama anggota Lsm Gempa Indonesia melakukan aksi ke pihak Kejaksaan Negeri Makassar dan sesudah itu akan berangkat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Komisi Kejaksaan Republik Indonesia,Jaksa Agung Muda Pengawasan dan ke Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melaporkan kinerja Kejaksaan Negeri Makassar terkait dugaan tindak seriusnya memberantas kasus Korupsi  di Makassar yang merupakan koruptor adalah musuh Negara dan musuh kita bersama.  

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia  menjelasan bahwa  Pasal 2 dan Pasal 3 UU No.31 th 1999 jo UU No. 20 th 2001 ttg Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap “unsur keuangan negara” tersebut dalam pengertian yang luas tidak hanya yg bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, akan tetapi seluruh kekayaan negara dalam bentuk apapun, yang dipisahkan atau yg dipisahkan, termasuk di dalamnya segala bagian kekayaan negara dan segala hak dan kewajiban yang timbul karena “berada dalam penguasaan, pengurusan dan pertanggung jawaban badan usaha baik BUMN maupun badan hukum (termasuk  koperasi pegawai negeri Bung / KPN BUNG Kopertis (Lembaga layanan Pendidikan Tinggi/ LLDIKTI) yang menyertakan modal termasuk iuran anggota koperasi pegawai negeri sipil yg berasal dari anggota koperasi yang gajinya bersumber dari APBN baik sebagian atau seluruhnya yg disetorkan kepada koperasi BUNG berdasarkan Perjanjian dengan Koperasi Bung yang didirikan oleh Kopertis Wil. IX Sulawesi, adalah termasuk kualifikasi “Keuangan Negara,sangat jelas adanya tidak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola  Koperasi Bung atau KPN BUNG " apakah kejaksaan tidak memahami undang Pemberantasan tindak pidana korupsi, atau pura pura tidak tahu atau ...???

Ditambahkan lagi oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia bahwa  aksi Demo yang akan dilakukan oleh Gerakan Aktivis Sul Sel bersama anggota Lsm Gempa Indonesia depan Kejaksaan Negeri Makassar untuk mendesak Kejari  menuntaskan laporan lsm gempa Indonesia terkait dugaan Korupsi dana Koperasi Bung / KPN BUNG yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua Keporasi Bung KPN BUNG tahun periode 2008 - 2018 dan ketua DPP Lsm Gempa Indonesia sudah berapa kali menghubungi Kejari Makassar lewat Whatsapp mempertanyakan laporannya tapi tidak pernah di balas tutupnya.            

Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia Amiruddin.SH Kr.Tinggi HP. 0852 4141 6014.





CELEBES MAGAZINE

Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa



Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :





Pensehat: Abd. Halim, Drs, Hm.Hatta Hamsah Kr,Gajang.MM Biro Hukum : -H. Abd Kadir,SH,MH Pemimpin Umum/Redaksi: Mustafa Kamal Wakil : H.Ince Bau Hamka Klik disini Unuk Melihat IDCARD Jurnalis Celebes Magazine: https://celebesmagazine.blogspot.com/2020/06/idcard-jurnalis-celebes-magazine.html Klik ini untuk melihat PENDIDIKAN DASAR JURNALISTIK : https://www.youtube.com/watch?v=h33H-aSYTHQ&list=UUqVtCLwGs19hAOOu4BLauyQ https://www.facebook.com/celebesmagazine/?modal=admin_todo_tour Tim Liputan Makassar : Amir Hamzah/Safri/ Armin Anwar Biro Jakarta: Bung Maftuh Biro Luwu Timur: H.Fatmawaty Biro Sidrap: Yudistira Biro Jawa Barat : Adi Saputra Biro Sulawesi Tenggara: Drs.Jamil Handaling Biro Maluku: Tommy Maurest Biro Gorontalo: Ratna Biro Nunukan: Undu Biro Papua : Yasser Zaac Tentang Kami: Sejak 2000 Koordinator Umum Asdar Akbar Koordinator lapangan: Amir Hamzah, Mu.Ali, Andi saharuddin Penasehat Hukum -H. Abd. KADIR. SH.MH. -HALIM Pemimpin Redaksi Mustafa Kamal Wakil Pemimpin Redaksi H.Ince Bau Hamka, S.sos. Para Kepala Biro: Jakarta Pusat : Irfan Maftuh JakartaTimur: MegyAidillova. Jawa Barat: Adisaputra. Jawa Timur : James Kairupan Kota Makassar ,Kab. Gowa, Kab. Takalar : Alimuddin Najib Biro Khusus : Ilham Putra Kamal Kab.Barru, Kota Pare-Pare : Abd. Majid Selle Sulawesi tengah : Drs. Muh. Ishak. Kaltara/Nunukan: Undu Boyolali: Agus Kemplu Sulbar : Arfan. Kab.Bome, Kab.Sinjai, Ka.Bulukumba : Andi Akbar Napolion Kab. Bantaeng : Izzack AL Iskandart Kab.Enrekang, Kab.Tanah Toraja: Ibrahim (Ibe) Kab.LuwuUtara, Kab. Luwu Timur: H.Fatmawaty. Sulawesi Utara : Ratnah. Kab. NTB, Kab. NTT: Eri Tirtayasa Kab.Jenneponto: Dg. Lili. Kab.Soppeng: Asnani. Sulawesi Tenggara : Drs. Jamil Handaling. Kolaka: Nasrun. Maluku: Tommy Maurets. Papua : Drs. Yaser zaac Potografer : Louhan Putra Kamal. Staf Redaksi : - Eri Tirtayasa - Ince Nurhadi Idrawan - Reskiyanti - Nelly Hasma Kamal - jannor Putra Kamal








 















Posting Komentar

0 Komentar