Bunker Narkoba di Kampus, Wakil Rektor UNM: Hanya Brankas Polisi menahan lima orang, kampus sebut bukan mahasiswa

 

Wakil Rektor II UNM, Prof Andi Muhammad Idkhan. (dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

celebesmagazine,  Makassar,  Polisi menyegel sebuah ruangan sekretariat mahasiswa di Universitas Negeri Makassar (UNM) kampus Parangtambung, terkait penyelidikan narkoba. Penyegelan berselang sehari setelah Polda Sulsel mengungkap ada bunker narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar. Wakil Rektor II UNM Prof. Andi Muhammad Idkhan membenarkan soal penyegelan berupa pemasangan garis polisi. Namun dia menolak narasi yang berkembang soal adanya temuan bunker.  "Setelah saya melihat di lokasi ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar. Jadi yang benar itu brankas kecil berada di bawah lantai," kata Idkhan kepada wartawan di Makassar, Sabtu (10/6/2023).

Idkhan menyebut brankas yang ditemukan saat penggeledahan di lokasi disembunyikan di bawah lantai. Ukurannya diperkirakan 40x40 sentimeter. Dia belum bisa memastikan apakah isinya narkoba atau bukan.  "Isinya saya belum dapat info terkait apa yang ada dalam itu," ujarnya.

1. Ada lima orang ditangkap, tapi bukan mahasiswa UNM

Polda Sulsel belum memberikan pernyataan resmi soal penggeledahan dan penyegelan sebuah ruangan di UNM. Beredar informasi polisi menahan lima orang terkait kasus tersebut. "Memang benar ada lima orang yang diamankan, tapi saya belum mendapat data lengkap dan baket (bahan keterangan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Kombes Komang Suartana. Idkhan pun membenarkan soal penangkapan. Namun dia menyebut mereka bukan mahasiswa UNM. "Dia alumni UNM, tapi dalam kapasitas pemberitaan mengatakan mereka mahasiswa itu tidak benar," ucapnya.

2. UNM mengapresiasi upaya kepolisian memberantas narkoba

Salah satu sekretariat mahasiswa di UNM Parangtambung di beri police line. (Istinewa)


Idkhan juga menyatakan dukungan dan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berupaya memberantas peredaran narkoba. Meski, informasi yang disampaikan soal adanya bunker berbeda dengan temuan di lapangan.  "Pertama-tama tentu kita apresiasi langkah pihak kepolisian yang melakukan suatu hal yang luar biasa, sehingga ada pemberitaan yang menyatakan terdapat semacam bunker di dalam kampus," katanya. dkhan juga menyatakan dukungan dan apresiasi kepada pihak kepolisian yang berupaya memberantas peredaran narkoba. Meski, informasi yang disampaikan soal adanya bunker berbeda dengan temuan di lapangan.  "Pertama-tama tentu kita apresiasi langkah pihak kepolisian yang melakukan suatu hal yang luar biasa, sehingga ada pemberitaan yang menyatakan terdapat semacam bunker di dalam kampus," katanya.

3. Jika ada mahasiswa terlibat, bakal dipecat

Idkhan menekankan bahwa UNM tidak akan mentolerir penyebaran narkoba di lingkungan kampus. Jika ada mahasiswa yang terlibat, maka akan dikenai sanksi berat. "Jika ada mahasiswa (terlibat) maka pihak kampus akan memberikan dan melakukan pemecatan. Soal pemecatan (akan dilakukan) jika data yang diterima sudah lengkap dari kepolisian. Kita akan rapat mengambil keputusan," katanya. "Karena Ini sudah masuk dalam ranah mencemarkan nama baik kampus, pimpinan akan mengambil tindakan. Dari sisi keamanan itu mungkin kita tingkatkan lagi sehingga kedepannya hal seperti ini tidak terulang lagi," dia melanambahkan.


Wakil Rektor II UNM Prof. Andi Muhammad Idkhan membenarkan soal penyegelan berupa pemasangan garis polisi. Namun dia menolak narasi yang berkembang soal adanya temuan bunker.  "Setelah saya melihat di lokasi ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar. Jadi yang benar itu brankas kecil berada di bawah lantai," kata Idkhan kepada wartawan di Makassar, Sabtu (10/6/2023).

(dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Editor     : Mustafa Kamal











Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa






Posting Komentar

0 Komentar