Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Negara Dalam Negara Soal KKB Papua Kembali Disebut OPM

 

Panglima TNI Jenderal Agus  Subiyanto Tegaskan Tak Ada Negara Dalam Negara Soal KKB Papua Kembali Disebut OPM (Poto dokumen  istimewa).

Celebesmagazine.com

Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Negara Dalam Negara Soal KKB Papua Kembali Disebut OPM 

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KBB di Papua, saat ini kembali disebut sebagai Organisasi Papua Mardeka (OPM).

"Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM," kata Agus di Jakarta, Rabu (10/4/2024).

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST).




, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.

"Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat," ujar Agus sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, tindakan itu tidak boleh didiamkan saja karena para komplotan itu membawa senjata api. Bahkan, para OPM terus mengganggu aktivitas masyarakat dan TNI/Polri, katanya.


Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua kini disebut TNI sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM), tidak lagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).(Arsip Istimewa)

"Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," kata Agus menegaskan.

TNI, kata dia, mempunyai metode tersendiri untuk penyelesaian masalah di Papua. Walaupun dilakukan operasi bersenjata, tetapi TNI juga mengedepankan pendekatan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat.

"Tentara kita di sana ngajar, memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat, masa harus didiamkan," imbuhnya.

Dipersembahkan oleh SQUID News

Pewarta  : Zaldy

Editor     : Mustafa Kamal


Sudut Iklan


Calon Bupati Dan Wakil Bupati 
Kabupaten Jeneponto 2024 - 2029


Posting Komentar

0 Komentar