Polemik W Super Club MakassarUstaz Das'ad Latif Tolak W Super Club Makassar Hotman Paris
celebesmagazine.com
MAKASSR -- Da'i kondang Ustaz Dasad Latif turut menolak pembukaan W Super Club di Kota Makassar milik Hotman Paris.
Penolakan itu disampaikan Das'ad Latif lewat akun Instagram pribadinya @dasadlatif1212 Kamis (30/5/2024).
Das'ad Latif turut menyertakan foto surat Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar.
"Mendukung sikap Muhammadiyah, bagaimana dengan warga Makassar?" kata Das'ad Latif.
Dasad Latif mengingatkan pemberi izin soal pembukaan W Super Club di Kota Makassar milik Hotman Paris tersebut.
"Yang memberi izin juga akan disidang berat di akhirat kelak, sangat berani melawan larangan Allah, Ngeri ya. Satu lagi: tidak boleh anarkis," kata Das'ad Latif.
Sebelumnya Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Makassar merespons kehadiran tempat hiburan milik pengacara kondang Hotman Paris.
Sebelumnya, Hotman Paris bertandang ke Kota Makassar dan meresmikan W Super Club miliknya itu pada Senin, 27 Mei 2024.
Beberapa saat usai peresmian, tempat itu menuai banyak kometar lantaran sarana hiburan itu mendapat dukungan dari Pemkot Makassar.
Sementara itu Penolakan PD Muhammadiyah Makassar disampaikan ke Pemkot Makassar melalui surat dengan Nomor: 042/PER/III.0/A/2024.
Surat itu ditujukan kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto selaku penentu kebijakan tertinggi.
Surat itu ditandatangi oleh Ketua PD Muhammadiyah Makassar, Muh. Said Abd. Shamad dan Sekretaris Achmad AC lengkap dengan stempel organisasi.
"Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar dengan ini menyatakan menolak dengan keras hadirnya sarana tersebut sebagai pusat clubbing terbesar di Kota Makassar," mengutip isi surat.
Da'i kondang Ustaz Dasad Latif
Selain itu, PD Muhammadiyah Kota Makassar menyebutkan beberapa poin yang menjadi dasar penolakan.
Salah satunya adalah terbukanya peluang bagi siapa saja untuk beraktivitas di tempat tersebut.
"Semakin rusaknya moral agama generasi muda kita, sebagaimana Firman Allah: Kemudian, datanglah setelah mereka (generasi) pengganti yang mengabaikan shalat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat (QS: Maryam 19:59)," sambungnya.
Alasan lainnya adalah aktivitas di tempat demikian bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya setempat.
Dengan menggunakan kacamata agama, Muhammadiyah menilai sarana seperti itu sebagai pemicu datangnya petaka.
Meski demikian, PD Muhammadiyah Kota Makassar masih kooperatif.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Secara organisasi, Muhammadiyah meminta kepada Pemkot Makassar agar segera mencabut izin operasi tempat tersebut.
Pewarta : Zaldy
Editor : Mustafa Kamal
Sudut Iklan
Bakal Calon Bupati Kabupaten Barru 2024 - 2029
Pengumuman Untuk Anggota AKLI DPD.Sulsel
0 Komentar