Bupati Barru Serahkan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD Kabupaten Barru

            

 Bupati Barru menjelaskan, Penyerahan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan amanat Undang Undang nomor 17 tahun 2003 Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan amanat Undang Undang nomor 17 tahun 2003 (Poto Istimewa}

celebesmagazine.com

 Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Barru dalam rapat paripurna DPRD, di Gedung DPRD Barru, Senin 24/6/2024.

Bupati Barru menjelaskan, Penyerahan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang merupakan amanat Undang Undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengacu pada pasal 194 dan 197 Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Dijelaskan lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Barru telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 kepad Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan pada tanggal 25 Mei 2024 dan telah melakukan audit laporan keuangan melalui pemeriksaan terinci. 

"Alhamdulillah, 27 Mei 2024 BPK Perwakilan Sulsel mengumumkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain menjadi kebanggaan tersendiri bagi kabupaten Barru untuk Opini WTP 9 tahun berturut-turut, juga tentunya akan menjadi pemicu dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih komprehensif", jelasnya. 

Dihadapan sidang paripurna, Bupati memaparkan secara rinci diantaranya, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Neraca per 31 Desember 2023, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK) dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) 

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman T, Bupati Barru Suardi Saleh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Barru atas kesediaan menerima dan membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 pada rapat-rapat berikutnya. 

Dalam rapat paripurna DPRD tersebut, 6 Fraksi menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi, kecuali Fraksi Gerindra yang tidak hadir sempat hadir mengikuti rapat paripurna. 

Turut hadir, Sekda Barru. Unsur Forkopimda diantanya, Kejari diwakili Kasi Datun Kejari Barru, Kapolres diwakili Kabag Ren. Dan Ramil 1405-06. Pimpinan OPD. Para Camat, Kepala Desa/Lurah.

Pewarta : Anis Andridy

Editor     : Mustafa Kamal/Miranti Hamid


Lihat channel YouTube Celebes magazine dan jangan lupa like, comment and subscribe


Sudut Iklan :

Zakir Dg.Rappung Calon Bupati Gowa 2024 - 2029








Bakal Calon Bupati Kabupaten Barru 2024 - 2029

Pengumuman Untuk Anggota AKLI DPD.Sulsel

Terkait tender KHS 2024 DI PLN di ingatkan seluruh anggota yg bernaung di AKLI untuk memperpanjang SBU-nya dan sertifikatnya supaya persyaratan tender bisa lulus aministrasi yg diadakan di PLN sulselbarah
(ZALDY SYAHRUDDIN )

Calon Bupati Dan Wakil Bupati 
Kabupaten Jeneponto 2024-2029





Ulung Purnama,SH.MH
Calon Bupati Kabupaten Bekasi 2024 - 2029


Posting Komentar

0 Komentar