Pemangku Adat Raja Tallo ke-19, Andi Iskandar melaporkan balik tuduhan Dan Fitnahan Akbar Amir Di Polda Sulsel

      

 Pemangku Adat Raja Tallo ke-19, Andi Iskandar melaporkan balik  tuduhan Dan Fitnahan Akbar Amir Di Polda Sulsel            

celebesmagazine.com
  Perebutan takhta Kerajaan Tallo memasuki babak baru yang penuh ketegangan, dengan tuduhan raja gadungan mengguncang komunitas adat setempat.

Dilansir Zonafaktualnews.com
Akbar Amir melaporkan Andi Iskandar ke Polda Sulsel dengan klaim bahwa Andi Iskandar adalah raja gadungan yang terlibat dalam kasus dana konsinasi.

Tuduhan ini mencuat sebagai bagian dari upaya Akbar Amir untuk memvalidasi klaimnya sebagai Raja Tallo yang sah.

Namun, tuduhan tersebut segera memicu reaksi keras dari Andi Iskandar dan Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali.

Dalam sebuah pernyataan tegas, anak dan cucu Raja Gowa memberikan dukungan penuh kepada Andi Iskandar.

Sebagai Ketua Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali (LAPFS) Kerajaan Islam Kembar Gowa-Tallo dan 

pemangku adat Raja Tallo ke-19, Andi Iskandar melaporkan balik  tuduhan tersebut.

 Ditreskrimsus Polda Sulsel : Akan Kami Tindaklanjuti
Laporan ini disebarluaskan melalui Facebook dan grup media sosial sebagai tanggapan terhadap penyebaran kebencian dengan merujuk pada Pasal 27 dan 28 tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

“Kami meminta Kapolda Sulsel untuk segera mempercepat proses hukum agar kebenaran dapat segera terungkap,” tegas Andi Iskandar dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Jumat (26/7/2024)

Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali, yang didirikan pada tahun 2001 dan mengalami perubahan pada tahun 2007, memberikan dukungan penuh kepada Andi Iskandar.

Lembaga ini memiliki struktur yang terdiri dari tujuh gallarrang, appa tumbu, dan tujuh karaeng loe, yang diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga.

“Kami telah mengukuhkan Brigjen TNI H. Andi Oddang sebagai Raja Tallo. Dukungan kami terhadap Andi Iskandar adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas lembaga dan melestarikan budaya Tallo,” jelas Andi Iskandar.

Dukungan juga datang dari tokoh-tokoh adat seperti Andi Maddusila Petta Nyonri dan Andi Makmun Karaengta Bontolangkasa.

Mereka menyatakan tekad untuk melestarikan budaya Tallo dan mengangkat kembali rumah adat kerajaan Tallo sebagai simbol kebanggaan kota  Makassar.

“Kami mendukung upaya untuk membangun dan mengembangkan rumah adat Tallo sebagai ikon kota Makassar,” tambah Andi Iskandar.

Sebagai langkah lanjutan, Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali berencana mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan fitnah melalui media sosial dan grup, termasuk mereka yang mengatasnamakan Karaeng Katiting, Karaeng Samad, dan Tombong.

“Kami akan memanggil dan menuntut pertanggungjawaban mereka yang menghina dan memfitnah, terutama mereka yang merusak reputasi keluarga kami,” tegas Andi Iskandar.

Dengan tekad yang kuat, Lembaga Adat Pasereanta Firman Sombali berkomitmen untuk menjaga integritas serta melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur mereka, sambil menuntut keadilan atas tuduhan yang dianggap tidak berdasar.
(Id Amor)

Pewarta : Raden  Abdy

Editor     :  Kamal/Zaldy


Lihat channel YouTube Celebes magazine dan jangan lupa like, comment and subscribe


Sudut Iklan :

Ashar Arsyad :Tugas dari pemerintah adalah mengayomi dan melayani masyarakat bukan sebaliknya.



Zakir Dg.Rappung Calon Bupati Gowa 2024 - 2029








Bakal Calon Bupati Kabupaten Barru 2024 - 2029

Pengumuman Untuk Anggota AKLI DPD.Sulsel

Terkait tender KHS 2024 DI PLN di ingatkan seluruh anggota yg bernaung di AKLI untuk memperpanjang SBU-nya dan sertifikatnya supaya persyaratan tender bisa lulus aministrasi yg diadakan di PLN sulselbarah
(ZALDY SYAHRUDDIN )

Calon Bupati Dan Wakil Bupati 
Kabupaten Jeneponto 2024-2029





Ulung Purnama,SH.MH
Calon Bupati Kabupaten Bekasi 2024 - 2029


Posting Komentar

0 Komentar