Polemik Honorer Korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar: Harapan Baru dari BKN

                   -


Celebes Magazine,

Makassar – Polemik terkait ratusan pegawai honorer Pemkot Makassar yang diberhentikan sepihak akibat kebijakan kontroversial Wali Kota nonaktif Makassar, Danny Pomanto, pada tahun 2022 kini mendapatkan titik terang. 

Kebijakan pembentukan "Laskar Pelangi Pemkot Makassar" yang diperkenalkan pada pertengahan 2022 telah menuai kritik tajam, terutama karena menyebabkan ketidakadilan terhadap para honorer yang telah lama mengabdi.

Upaya memperjuangkan nasib honorer ini dilakukan oleh Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan, yang akrab disapa Akbar Polo. 

Ia baru-baru ini mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jl. Mayor Jendral Sutoyo No.12, Jakarta Timur, untuk membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

Dalam pertemuan tersebut, tiga staf BKN Pusat menyambut kedatangan Akbar Polo dan menegaskan bahwa keberadaan "Laskar Pelangi Pemkot Makassar" tidak diakui secara formal oleh BKN. 


“BKN tidak mengakui keberadaan Laskar Pelangi yang dibentuk oleh kebijakan Wali Kota Makassar nonaktif Danny Pomanto,” ujar salah satu staf BKN.

Lebih lanjut, pihak BKN menyarankan agar kasus ini diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mendapatkan tindak lanjut lebih lanjut.

Akbar Polo menegaskan komitmennya untuk membantu para honorer korban kebijakan ini. 

“Kami tidak akan diam menghadapi kezaliman yang telah menghancurkan masa depan para honorer korban Laskar Pelangi Pemkot Makassar,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menemui salah satu deputi di Kantor Kementerian PANRB untuk menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan kezaliman yang dilakukan oleh Wali Kota nonaktif Danny Pomanto. 

“Sesuai arahan BKN, kami akan membawa kasus ini ke Menpan RB agar keadilan bisa ditegakkan,” tutup Akbar Polo.

Kasus ini menjadi salah satu potret kelam manajemen kepegawaian di daerah yang diharapkan bisa menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah lain. 

Para korban berharap langkah ini menjadi awal pemulihan hak mereka yang telah direnggut.(*).




Dani-Ashar Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2024 - 2029


Lihat channel YouTube Celebes magazine dan jangan lupa like, comment and subscribe


Sudut Iklan :

Ashar Arsyad :Tugas dari pemerintah adalah mengayomi dan melayani masyarakat bukan sebaliknya.



Zakir Dg.Rappung Calon Bupati Gowa 2024 - 2029








Bakal Calon Bupati Kabupaten Barru 2024 - 2029

Pengumuman Untuk Anggota AKLI DPD.Sulsel

Terkait tender KHS 2024 DI PLN di ingatkan seluruh anggota yg bernaung di AKLI untuk memperpanjang SBU-nya dan sertifikatnya supaya persyaratan tender bisa lulus aministrasi yg diadakan di PLN sulselbarah
(ZALDY SYAHRUDDIN )

Calon Bupati Dan Wakil Bupati 
Kabupaten Jeneponto 2024-2029





Ulung Purnama,SH.MH
Calon Bupati Kabupaten Bekasi 2024 - 2029


Posting Komentar

0 Komentar