-
Celebes Magazine,
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan,
JAKARTA, - Kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan menuai sorotan publik.
Peristiwa tersebut menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Penembakan AKP Ulil Ryanto Anshari hingga tewas dilakukan oleh rekan seprofesinya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
Berikut fakta-fakta dari kronologi hingga dugaan motif polisi tembak polisi tersebut.
1. Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Kasie Humas Polres Solok Selatan, Tri Sukra Martin mengatakan, penembakan AKP Ulil Ryanto Anshari terjadi di lokasi parkiran belakang Polres, Jumat (22/11) sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat itu suasana dalam keadaan sepi dan hanya ada AKP Ulil Ryanto Anshari dan AKP Dadang Iskandar di lokasi kejadian.
"Saat terjadi penembakan tidak ada personel, hanya mereka berdua saja. Lokasinya di parkiran belakang Polres," ujar Tri Sukra, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Kompolnas Angkat Bicara soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Tri mengatakan, tiba-tiba para personel Polr QQes mendengar bunyi tembakan.
Namun, saat mendatangi lokasi kejadian, mereka menemukan Kasatreskrim sudah dalam kondisi terkapar.
"Terdapat dua tembakan di pelipis kanan dan pipi kanan," tambah Tri Sukra.
Melihat kondisi Kasatreskrim yang kritis, personel segera membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
"Diduga Kasatreskrim sudah meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas. Karena kata orang Puskesmas, dia sudah meninggal dan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara di Padang," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.
2. Barang Bukti
Dalam kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 butir selongsong peluru kaliber 9 milimeter yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.
Selain itu, polisi juga mengamankan selongsong peluru kaliber 9 milimeter sebanyak 7 butir yang berasal dari senjata api pendek jenis pistol HS dengan nomor 260139.
3. Pelaku Menyerahkan Diri
Penulis : Dian Nita |
Pewarta : . Anis Andriady
Editor : Kamal/Zaldy
Dani-Ashar Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2024 - 2029
Bakal Calon Bupati Kabupaten Barru 2024 - 2029
Pengumuman Untuk Anggota AKLI DPD.Sulsel
0 Komentar