PERNYATAAN KONTROVERSIAL YANG MENYESATKAN.


BARRU CELEBES MAGAZINE.COM.PENGANTAR,,,Tanggal 25 Maret, siang hari, saya membaca status, yang membuat saya heran, bisa-bisanya diera kemajuan informasi tentang berbagai hal dalam penataan "Good Governance" semakin baik ternyata ada pernyataan yang masuk kategori "sesat dan menyesatkan", adapun isi status tersebut saya kutip selengkapnya :

"Buat pejabat dan orang2 yg pernah berseberangan dgn Bupati dan Wakil Bupati pada saat Pilkada tahun lalu jaga jaraklah dulu, mengerti lah sedikit berikan lah ruang bagi pendukung dan simpatisan beliau untuk ikut membersamai mereka di pemerintahan. 

Biarkan Bupati dan Wakil Bupati bersama dengan Pendukung dan simpatisan beliau untuk menata daerah ini agar menjadi lebih baik lima tahun kedepan. 

Saya yakin daerah ini akan baik2 saja tanpa dukungan dari para  pendukung dan simpatisan Paslon yang telah kalah dalam pilkada beberapa waktu lalu".

(dikutip secara lengkap dari grup Fb PILKADA KAB. BARRU 2024 tgl 25 Maret 2025, siang hari, nama penulis status sengaja saya tidak tulis).

â–  PERNYATAAN SESAT DAN MENYESATKAN.

Pernyataan tersebut dapat menimbulkan kontroversi karena dapat dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap mereka yang pernah berseberangan dengan Bupati dan Wakil Bupati, siapa mereka, siapa yang disuruh "mengerti lah sedikit berikan lah ruang bagi pendukung dan simpatisan beliau untuk ikut membersamai mereka di pemerintahan", jelas ini argumen sesat dan menyesatkan.

Siapa pendukung dan simpatisan yang harus diberi ruang dan siapa yang berkeinginan mengambil ruang yang diperuntukkan secara istimewa kepada mereka  ini bisa jadi perdebatan panjang yang bertele-tele.

â–  PEMBATASAN PARTISIPASI.

Pernyataan diatas dapat dianggap sebagai upaya untuk membatasi partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pemerintahan, ini jelas pelanggaran hak-hak terhadap warga negara, pembayar pajak.

Jika pernyataan diatas, merupakan pernyataan yang dikutip dari bupati atau wakil bupati, maka ini berarti bupati belum punya integritas untuk menerima amanah rakyat, terutama keadilan, transparansi dan kejujuran kepada masyarakat.

Dalam demokrasi, setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dan menyampaikan pendapatnya, tanpa memandang afiliasi politik atau pandangan pribadi, tidak bisa dibatasi oleh situasi menang - kalah dalam pilkada, pernyataan diatas adalah pernyataan yang sangat dangkal dari pikiran yang picik, pernyataan semacam inilah yang disebut oleh Rocky Gerung sebagai argumen dungu, argumen bajingan tolol.

Oleh karena itu, pernyataan tersebut dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi, jadi bukan persoalan "Barru akan baik-baik saja"  tapi mencakup masalah yang lebih luas.

â– MENCEDERAI CITRA BUPATI.

Selain itu, pernyataan tersebut juga dapat menimbulkan ketidakpercayaan dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat kepada bupati terpilih, bisa dianggap bupati hanya "bupati omon-omon" karena tidak memegang teguh visi dan misinya selama masa kampanye yaitu :

"BARRU BERKEADILAN" :

Yang merupakan manifestasi kondisi ideal untuk implementasi pembangunan Kabupaten Barru yang dilaksanakan dengan prinsip keadilan yaitu seimbang, merata dan inklusif.

Dalam pernyataan tersebut, secara tersirat merusak citra bupati, bisa saja warga berkomentar, mana koar-koar "melaksanakan prinsip keadilan yaitu :

- SEIMBANG,

- MERATA, 

- INKLUSIF, 

manaaa... mana.. he..he..he..

â–  ANTI DEMOKRASI.

Disamping itu pernyataan diatas dapat disebut ANTI DEMOKRASI, karena dapat dianggap sebagai upaya untuk memonopoli kekuasaan dan membatasi keterlibatan masyarakat dalam proses pemerintahan, artinya pemerintahan mau diarahkan kedalam jebakan PEMERINTAH OTORITER dan FEODAL.

Hal tersebut bisa dianggap anti demokrasi dan masuk kedalam jebakan pemerintahan otoriter dan feodal yang dihuni kaum oligarki dari pendukung dan simpatisan bupati terpilih, karena begitu banyak prinsip-prinsip demokrasi yang diinjak-injak oleh pernyataan sesat tersebut.

â–  PENUTUP.

Demikian, semoga bermanfaat.

Wassalaam.

Barru,25 Maret 2025.

Yusdaliah Yusuf Iccu.

Pewarta : .  Anis Andriady/Bastu 

Editor     :  Kamal/Zaldy


 subscribe

Nelly Hasma Kamal




Posting Komentar

0 Komentar