Bupati Gowa Banjir Interupsi Saat Hadir di Pansus Hak Angket DPRD Gowa*
*GOWA, http://IMCNews.Id -* Momen Bupati Gowa, *Hj. Sitti Husniah Talenrang* saat menghadiri Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa viral di media sosial.
Bupati Gowa yang tampil mengenakan jilbab putih dan seragam dinas biru dongker, mendapat banyak interupsi dari anggota DPRD saat memberikan klarifikasi.
Sebelumnya pada Selasa, 14 Juli 2026, Bupati Gowa sempat meninggalkan ruangan Pansus dengan menyampaikan kekecewaan. Ia mengaku tidak diberikan haknya sebagai terperiksa.
> "Saya juga tak mau semuanya berantakan," ujar Husniah sebelum meninggalkan ruangan.
*Polemik Hak Angket*
Diketahui, Pansus Hak Angket DPRD Gowa tengah membahas sejumlah isu krusial, di antaranya:
1. Dugaan penyelewengan pengadaan seragam sekolah gratis 2025
2. Pembatalan beasiswa doktoral
3. Persoalan etika yang menyeret nama Bupati
Bupati Gowa menilai pembahasan Pansus telah melebar ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Bahkan, tim kuasa hukumnya telah melaporkan dua saksi berinisial ZA dan AH ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah. Laporan tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Sulsel pada 6 Juli 2026.
Sementara itu, polemik semakin memanas setelah Bupati dua kali absen dalam Rapat Paripurna LPj APBD TA 2025 pada 22 dan 23 Juli 2026, yang berujung pada skorsing rapat selama 6 jam oleh Ketua DPRD Gowa, Fahmi Adam.
Hingga berita ini diturunkan, sidang Hak Angket DPRD Gowa masih terus bergulir.
*Penulis: Tim Redaksi IMC News Sulsel*
*Editor: Kamal Petta Pabbicara*
o Berantas Bos







0 Komentar