_Kriminal & Pemerintahan Desa_ *3 BULAN BELUM DIBAYAR, KADES CILELLANG SEBUT DANA GAJI RT DIKEMBALIKAN KE SILPA*

          


_Kriminal & Pemerintahan Desa_

*3 BULAN BELUM DIBAYAR, KADES CILELLANG SEBUT DANA GAJI RT DIKEMBALIKAN KE SILPA*

*BARRU, http://IMCNews.id* – Puluhan Ketua RT di *Desa Cilellang, Kecamatan Mallusetasi , Kabupaten Barru* mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan selama 3 bulan.

Keterlambatan pembayaran ini memicu keresahan di kalangan Ketua RT yang selama ini aktif membantu jalannya pemerintahan di tingkat dusun.

Saat dikonfirmasi, *Kepala Desa Cilellang, Perawati H. Sukiman* memberikan keterangan bahwa pembayaran gaji RT dilakukan berdasarkan *Surat Keputusan / SK*.

> _“Gaji RT dibayar berdasarkan SK. SK nya sudah berakhir,”_ ujar Perawati.

Namun pernyataan tersebut dibantah oleh para RT. Mereka mengaku belum pernah diperlihatkan SK tersebut selama menjabat.

Lebih mengejutkan lagi, Kades juga menyampaikan bahwa dana gaji RT yang belum terbayarkan itu telah dikembalikan ke kas negara dan dijadikan *dana SILPA*.

> _“Dana itu sewaktu-waktu bisa ditarik kembali jika ada kegiatan desa yang membutuhkan,”_ jelas Kades.

*Tanggapan:*  
Gaji RT merupakan hak yang melekat dan seharusnya dibayarkan setiap bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.  
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan gaji 3 bulan tersebut akan dibayarkan kepada para Ketua RT Desa Cilellang.

_Sumber: Tim Liputan IMC News - Celebes Magazine_  
_Reporter: [Anis Andriyadi]_  
_Dokumentasi: Barru, 30 Agustus 2026_

*Catatan Redaksi*: IMC News akan terus mengawal kasus ini dan berupaya mengkonfirmasi ke Dinas PMD Kabupaten Barru terkait prosedur pencairan dana operasional RT.

ULDIA CLEBE REM
o Vra
ido iral ...!. Ibu Subia



o Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

          




Posting Komentar

0 Komentar