Ilustrasi
Dua warga berjabat tangan damai di depan Kantor Polisi, melambangkan niat baik pelapor yang memilih jalan kekeluargaan dan Restorative Justice. Senyum keduanya menunjukkan keikhlasan untuk berdamai demi keutuhan keluarga.
*Syukur Alhamdulillah, Niat Baik Pelapor Ingin Tempuh Restorative Justice dan Pererat Kekeluargaan dengan Terlapor Sdr. Lamasse*
*MAKASSAR, http://IMCNews.Id -* Syukur Alhamdulillah. Sebuah niat baik dan mulia ditunjukkan oleh seorang pelapor dalam sebuah perkara yang ditangani Polres.
Di tengah proses hukum yang berjalan, pelapor justru menunjukkan itikad baik untuk menempuh jalur kekeluargaan dan Restorative Justice. Ia bahkan meminta kepada penyidik untuk dipertemukan langsung dengan terlapor sdr. Lamasse.
Hal tersebut terungkap dalam komunikasi pelapor dengan penyidik. Pelapor dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin memperpanjang konflik dan tidak menyebut nama pihak manapun, karena tujuan utamanya adalah memperbaiki dan mempererat kembali hubungan keluarga.
"Sy melakukan hal demikian pak karena ingin memperbaiki/mempererat keluarg..." tulis pelapor kepada penyidik.
Niat tulus untuk berdamai ini mendapat respon dari penyidik yang saat ini masih melakukan gelar perkara dan menangani beberapa perkara lain.
Langkah pelapor ini patut diapresiasi. Di saat banyak perkara keluarga berujung panjang di meja hijau, pelapor justru memilih jalan damai yang sejalan dengan program Polri Presisi yang mengedepankan Restorative Justice sebagai solusi penyelesaian perkara yang mengutamakan pemulihan keadaan, bukan pembalasan.
Pendekatan kekeluargaan ini diharapkan menjadi contoh bahwa hukum tidak selalu harus berujung pada pemidanaan, namun bisa menjadi jembatan untuk merekatkan kembali silaturahmi yang sempat renggang.
Kini, pelapor dengan penuh kesabaran menanti jadwal pertemuan yang akan difasilitasi oleh penyidik untuk bertemu dengan sdr. Lamasse.
"Kita doakan semoga niat baik pelapor ini dimudahkan dan kedua belah pihak bisa kembali rukun sebagai keluarga. Ini adalah esensi keadilan yang sebenarnya," ujar salah satu tokoh masyarakat yang mengetahui perkara tersebut.
*Redaksi IMC News mendukung penuh upaya Restorative Justice dan penyelesaian perkara secara kekeluargaan.*
*Penulis Kamal Petta Pabbicara Tim Redaksi IMC News*









0 Komentar