Menurut UU No. 40/1999 tentang Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala saluran yang tersedia.
Makassar, Celebes Magazine- Istilah jurnalistik, pers, dan media merupakan tiga serangkai yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya saling terkait, baik dalam konteks pengertian (teoretis) maupun dalam konteks praktis. Bahkan, pers dan media tampak “sama”, misalnya dalam istilah “insan pers”, “jumpa pers”, ”insan media”, dan “praktisi media”. Catatan Romeltea.
TIAP kali ditanya soal perbedaan Pers, Jurnalistik, dan Media, biasanya jawabannya mengacu pada yang ditulis di buku Jurnalistik Terapan (Batic Press, 2004). Di Bab I buku tersebut di tulis sebagai berikut:
Jika dicermati, maka pengertian “jurnalistik”, “media massa”, dan “pers” sama-sama bermuara pada dunia kewartawanan dan kepenulisan. Ketiga istilah itu berkaitan erat satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan. Perbedaan makna di antara ketiga istilah itu sebagai berikut:
Pengertian Jurnalistik lebih mengarah pada “aktivitas” atau proses kerja kewartawanan dan kepenulisan.
Media massa mengarah pada benda atau “produk aktivitas” tersebut tempat dituangkan atau disiarkannya aktivitas kewartawanan dan kepenulisan.
Pers lebih mengandung pengertian “lembaga” atau perusahaan yang bergerak di bidang penyiaran hasil kerja wartawan atau penulis.
Kini mari kita “dalami lagi” ketiga istilah tersebut guna lebih memperjelas perbedaan dan persamaannya –dalam konteks “komunikasi praktis”, bukan “tinjauan akademis”.
PENGERTIAN PERS
Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI) mengartikan pers /pérs/ n sebagai berikutt:
(1) usaha percetakan dan penerbitan;
(2) usaha pengumpulan dan penyiaran berita;
(3) penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio;
(4) orang yang bergerak dalam penyiaran berita;
(5) medium penyiaran berita, spt surat kabar, majalah, radio, televisi, dan film.
Dalam pengertian KBBI tersebut, pers meliputi juga pengertian jurnalistik, wartawan, dan media.
Dalam Kamus Bahasa Inggris, pers (press) diartikan sebagai
(1) pers.
(2) tekanan. .
(3) mesin pencetak.
(4) pres (for a tennis racket).
Dalam kaitan dengan jurnalistik dan media, pengertian pers dalam bahasa Inggris yang adalah “mesin pencetak” (memproduksi media cetak seperti suratkabar dan majalah).
Literatur-litaeratur komunikasi menunjukkan, press (pers) mengacu pada “media cetak”, terutama suratkabar dan majalah, terkait dengan proses produksinya yang menggunakan mesin cetak.
Dalam perkembangannya pers mempunyai tiga pengertian, yakni:
Pers dalam pengertian luas: meliputi segala jenis penerbitan dan publikasi/penyiaran informasi, termasuk radio dan televisi.
Pers dalam pengertian lembaga publikasi/penyiaran dan sarana komunikasi massa sebagaimana disebutkan dalam UU Pers.
PENGERTIAN JURNALISTIK
Secara bahasa jurnalistik adalah hal yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran (KBBI). Dalam bahasa Inggris, jurnalistik –sering ditulis journalism, bukan journalistic– adalah kewartawanan.
https://www.youtube.com/watch?v=rkFpqgqm-jA&list=UUqVtCLwGs19hAOOu4BLauyQ
Ada banyak pengertian jurnalistik yang dikemukakan para pakar atau kamus. Pengertian jurnalistik yang “agak lengkap” ditemukan di Free Dictionary, yaitu “The collecting, writing, editing, and presenting of news or news articles in newspapers and magazines and in radio and television broadcasts” (pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan penyajian berita atau artikel berita di suratkabar, majalah, radio, dan televisi). (Baca: Pengertian Jurnalistik Lengkap).
Kata dasar jurnalistik adalah “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya “penyiaran catatan harian”.
Orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin –karena menjadi profesinya– disebut jurnalis, wartawan, atau reporter.
PENGERTIAN MEDIA
Media adalah kata jamak dari medium yang berarti alat, sarana, atau saluran. Dalam konteks komunikasi, media dibagi dalam dua pengertian:
Media dalam pengertian umum, yaitu segala jenis alat komunikasi, termasuk suratkabar, radio, TV, telepon, faksimil, dan surat.
Media dalam pengertian khusus, yaitu media yang merupakan singkatan dari “media massa” (mass media) atau “media komunikasi massa”
(Mustafa Kamal :Pemimpin Redaksi Celebes Magazine)
0 Komentar