Kemana Pasokan BBM ? Sehingga Berimbas Kelangkaan Disepanjang Jalur Sulawesi Barat (Polewali-Mamuju Tengah)
Kelangkaan bahan bakar minyak dari jenis subsidi hingga petralite hanya Pertamax yang masih bisa dilayani di seluruh SPBU sepanjang jalan Polewali hingga Mamuju Tengah (Karossa),
Hal itu diketahui setelah tim LSM Lintas Pemburu Keadilan melakukan perjalanan sepanjang jalan yang disebutkan di atas hingga tim merasa kesulitan mendapatkan BBM,terpaksalah harus membeli BBM eceran yang berimbas membengkaknya biaya perjalanan
Setelah kami melakukan sedikit perbincangan dengan salah satu operator di kami mendapatkan informasi bahwa BBM banyak yang keluar ke warga yang menjual bensin eceran ucap salah satu operator, karuan saja disepanjang jalan banyak berjajar penjual eceran yang menjajakan dagangannya di depan rumahnya masing-masing, gumam Ketua umum LSM Lintas Pemburu Keadilan bpk Robert, lanjutnya pihak depot pertamina seharusnya
Segera melakukan penertiban dan memberikan sangsi apabila ada Yang melanggar aturan SPBU.
Dampaknya Selain menghambat dan membengkaknya biaya operasional,juga hal itu dinilai sangat merugikan para pengguna jalan yang memiliki tujuan jarak jauh apalagi bagi pemula yang baru melintasi jalur tersebut akan membuatnya perjalanan tidak tepat waktu
Untuk itu kami mengharapkan adanya langkah yang lebih bijak dalam mengambil langkah kebijakan meskipun tidak mengurangi hak hak masyarakat yang menjual bensin eceran agar tidak mengganggu para pengendara yang sedang melakukan perjalanan meskipun dengan adanya peraturan baru dari PT Pertamina (Persero)
PT Pertamina (Persero) siap menyambut era kenormalan baru (new normal). Pihaknya telah menyiapkan peraturan baru yang tidak hanya berlaku bagi karyawan saja. Tapi juga harus ditaati oleh pelanggan yang hendak melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, pihaknya akan melakuan beberapa peraturan baru. Khusus pelanggan yang mengunakan sepeda motor, nantinya diharuskan turun dari kendaraan dan berdiri di samping motor atau berseberangan dengan posisi operator SPBU.
Sedangkan palenggan yang menggunakan mobil disarankan supaya tetap berada di kabin. Apabila ingin berada di luar mobil ketika proses pengisian BBM masih berjalan, diwajibkan berdiri di sisi mobil. Tapi sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU.
Dengan harapan dari kebijakan tersebut dapat mengembalikan berputarnya roda perekonomian masyarakat di Saat pendemi yang hingga kini belum juga usai
Penulis :AFM
Editor : Mustafa Kamal
0 Komentar