Kabur 3 Tahun ke Dubai Jadi TKI, DPO Kasus Korupsi di Polewali Mandar Ditangkap

 Pewarta : Mustafa Kamal

Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief) sumber: Kompas.com

Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menangkap Jumiati, buronan kasus korupsi dana simpan pinjam yang sempat kabur ke Dubai selama tiga tahun. Jumiati ditangkap di rumahnya, Polewali Mandar, Kamis (10/12/2020).


Makassar,
celebes magazine.com - Kabur ke Dubai, Arab Saudi, perempuan buronan kasus korupsi dana pinjam di Polewali Mandar, ternyata sempat bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).

Setelah 3 tahun jadi buron, Jumiati, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, akhirnya ditangkap petugas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

"Ditangkap oleh tim eksekutor Kejari Polman di bawah pengamanan tim Intel kejati Sulbar, yang dipimpin langsung oleh asisten Intelijen Irvan Paham Samosir," kata Amiruddin, Kasi Penkum Kejati Sulbar, Jumat (11/12/2020).

Penangkapan Jumiati tersebut, menurut petugas, berawal dari pelacakan akun Facebook milik terpidana.

Saat itu, petugas melacak keberadaan Jumiati yang berada di kampung halamannya.

Setelah diikuti secara diam-diam, petugas meringkus Jumiati tanpa ada perlawanan.

Jumiati lalu segera digelandang ke Kejari Polman untuk menjalani rapid test sebelum dieksekusi di Lapas Polman.

Selain mendapatkan hukuman penjara, Jumiati juga dibebankan membayar denda sebesar Rp 88.865.467 subsidair lima bulan kurungan.

Kepala Biro  sulbar : Arfan







Posting Komentar

0 Komentar