Kasus pamsimas dilema antara dua wilayah, gowa dan jeneponto.

 Kasus pamsimas dilema antara dua wilayah, gowa dan jeneponto.

Illustrasi


Menurut penyidik polsek kelara saat konfirmasi ke TKP perusakan pipa belum jelas dan pasti pelakunya,menurut penyidik dan beberapa tokoh masyarakat itu masih abu abu, namun kades ujung bulu  seakan akan ingin memaksakan kehendak langsung main tuding tanpa menulusuri siapa pelaku dan siapa saksi yang harus memberi keterangan yang yang bisa menguatkan dugaannya, kades ujung bulu sdr mansyur terhadap dugaan tersangka halim cs, bahwa dialah pelaku yang  sebenarnya, menurut anggota polsek kelara penyidik itu tau dan harus data yang valid akurat yang mana harus di tersangkankan  yang mana asas praduga tak bersalah, menurut kades ujung bulu sdr mansyur, pelakunya adalah halim cs' itu baru dugaan, disinilah kekeliruan seorang kades ujung bulu (mansyur) seakan akan dia menyaksikan kejadian tersebut pada saat perusakan pipa tersebut. 

Menurut salah satu tokoh di

Masyarakat di wilayah gowa kelurahan cikoro lingkungan

Parangkeke, kades ujung bulu  mansyur, dia menuduh langsung halim cs padahal, kejadian yang sebenarnya tidak seperti itu, menurut salah satu narasumber yang tak mau di sebutkan  namanya di media,ditemui dilapangan,seperti di publik atau media yang beredar itu 

Salah dan tidak seperti itu kronologis kejadiannya, halim cs pada saat itu di telfon oleh salah satu pemerintah setempat sebut saja kepala lingkungan H. Mahmuddin,kepala lingkungan parangkeke kel cikoro kab gowa, setelah habis di telfon dia panggil warga parangkeke untuk bermaksud menemaninya untuk lebih jelasnya ini pipa milik siapa ini tujuan daripada kepala lingkungan sebenarnya,persoalan pipa di rusak atau di bongkar paksa itu diluar daripada pengetahuan kepala lingkungan(H.mahmuddin) terlebih lagi yang dituding  yang tiga orang ini' halim mappahuddin dan jamal, dia tidak tahu sama sekali siapa pemilik pipa sebelumnya yang jelas dia hanya dapat perintah dari kepala lingkungan parangkeke bahwasanya pipa tersebut di suru antar ke kapolsek tompo bulu atau Malaka ji untuk lebih amannya ini barang. 

Menurut halim cs dia dituding oleh kelapa desa ujung bulu ada indikasikrn adanya dendam pribadi lawan soal pilkades kemarin sehingga itulah penyebab acuan indikasi balas dendam antara kades ujung bulu halim cs. 

Kasus penrusakan pipa tersebut belum bisa menyebut nama atau menunjuk bahwa pelaku adalah halim cs, semoga aparat kepolisian dapat mengklarifikasi ulang kasus ini atas tertuduh nya seseorang tanpa bukti yang kuat dan jelas.

Pewarta : Dg. LILIK (Delik)
Editor     : Mustafa Kamal





Posting Komentar

0 Komentar