Mantan Sekprov Sulsel Abdul Latif meninggal dunia di Makassar

 

celebesmagazine.com, Makassar  - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan periode 2014-2019 Abdul Latif menghembuskan nafas terakhirnya di Primaya Hospital Makassar (ex.RS.Awal Bros), Ahad, di usia 64 tahun.


Pria kelahiran Pinrang 18 Agustus itu menjabat sebagai Sekprov Sulsel sejak tahun 2014 di masa kepemimpinan Gubernur Syahrul Yasin Limpo. Namun, di tahun 2018, ia mengajukan pensiun dini karena mengikuti Pilkada Kabupaten Pinrang.

Upacara pelepasan jenazah kemudian dilakukan dengan penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelepasan jenazah dihadiri Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo, anggota DPR RI Rusdi Masse, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari serta beberapa pejabat lingkup Pemprov Sulsel.

"Atas nama keluarga menyerahkan jenazah almarhum Ir. H. Abdul Latief, M.Si, MM kepada pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk dimakamkan di pemakaman umum Panaikang," ujar Irjen Pol (Purn) Arifin Rahim mewakili keluarga yang kemudian jenazah almarhum diterima oleh Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Sudirman Sulaiman mengajak bersama-sama mendoakan Abdul Latif agar diampuni segala kekhilafan serta diterima amal baktinya oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

"Kepada keluarga almarhum, kami berharap hendaknya dapat menerima kepergian almarhum dengan tabah, ikhlas, dan tawakal," ucapnya saat menjadi Pembina Upacara pelepasan jenazah Abdul Latif di rumah duka, Jalan Mapala, Kota Makassar.

Sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman juga telah menyempatkan melihat jenazah almarhum Abdul Latif di Primaya Hospital Makassar sesaat dikabarkan berpulang.

"Pada kesempatan penuh rasa belasungkawa ini, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan rasa turut berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Ir. H. Abdul Latief, M.Si, MM. Kita semua umat beragama yang percaya, bahwa kepergian almarhum ini sudah menjadi kehendak Allah Subhanahu Wa Ta'ala," ujar Andi Sudirman Sulaiman.*

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Mustafa Kamal






Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.






Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.

Check datanya : klik link Etle ini : 
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :

Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.

Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang

Ayo dicoba...

Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.

Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.





Pewarta: Mustafa Kamal

Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :





Tentang Kami:
Sejak 2000
Koordinator  Umum
Asdar Akbar
Koordinator lapangan:
 Amir Hamzah, Mu.Ali, Andi saharuddin
Penasehat Hukum
-H. Abd. KADIR. SH.MH.
-HALIM
Pemimpin Redaksi
Mustafa Kamal
Wakil  Pemimpin Redaksi
H.Ince Bau Hamka, S.sos.

Para Kepala Biro:

Jakarta Pusat : 
Irfan Maftuh
JakartaTimur: 
MegyAidillova.
Jawa Barat: 
Adisaputra.
Jawa Timur :
 James Kairupan
Kota Makassar ,Kab. Gowa, Kab. Takalar :
Alimuddin Najib
Biro Khusus : 
Ilham Putra Kamal
Kab.Barru, Kota Pare-Pare 
Abd. Majid Selle
Sulawesi tengah : 
Drs. Muh. Ishak.
Kaltara/Nunukan: 
Undu
Boyolali: 
Agus Kemplu
Sulbar : 
Arfan.
Kab.Bome, Kab.Sinjai, Ka.Bulukumba : 
Andi Akbar Napolion
Kab. Bantaeng
Izzack AL Iskandart
Kab.Enrekang, Kab.Tanah Toraja:
 Ibrahim (Ibe)
Kab.LuwuUtara, Kab. Luwu Timur:
H.Fatmawaty.
Sulawesi Utara : 
Ratnah.
Kab. NTB, Kab. NTT: 
Eri Tirtayasa
Kab.Jenneponto:
Dg. Lili.
Kab.Soppeng: 
Asnani.
Sulawesi Tenggara : 
Drs. Jamil Handaling.
Kolaka: 
Nasrun.
Maluku: 
Tommy Maurets.
Papua :
Drs. Yaser zaac
Potografer : 
Louhan Putra Kamal.

Staf Redaksi :
- Eri Tirtayasa
- Ince Nurhadi Idrawan
- Reskiyanti
- Nelly Hasma Kamal
- jannor Putra Kamal















 























Posting Komentar

0 Komentar