Celebesmagazine.com -Bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) WORKSHOP KEJURUAN TEKNIK INFORMATIKA Yayasan Nur Latifah Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2020 terkesan di kerjakan asal Jadi dengan kondisi pondasi dan slop serta Plasteran yang tidak miliki kwalitas dan kwantitas di khawatirkan rubuh sebelum di gunakan.
Kuat dugaan proyek Pembangunan BLK dengan anggaran kurang lebih 500 juta di kerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), bangunan yang belum di gunakan sama sekali dengan kondisi yang sangat tidak layak (Di ragukan) karena sudah terkelupas bagian dinding bawah slop dan pondasi membuat kami yakin bahwa proyek tersebut di kerjakan secara asal jadi di duga dengan tujuan untuk meraup keuntungan yang lebih besar sesuai dengan pantauan Lembaga Pemberantas Korupsi sabtu (24/04/2021).
Ketua Yayasan Basmiati S.Pd M.Pd Dan juga Kepala Madrasah Aliyah Negeri MAN 1 Kabupaten Jeneponto Yang tak lain istri Kepala Kementerian agama (Kemenag) kabupaten Jeneponto Saharuddin SP.di MP.d ketua yayasan Nur Latifah bersama suaminya Menyaksikan Langsung beberapa item pembangunan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Pada hari Minggu tanggal 25-04-2021 TIM Lembaga Pemberantas Korupsi Sulawesi Selatan di undang untuk mengklarifikasi temuan sebelumnya dan ternyata di akuinya bahwa mungkin pengaruh air hujan sehingga seperti itu yang tidak memiliki kwalitas, ujarnya,
Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan dan juga ketua OKK Asosiasi wartawan profesional Indonesia (AWPI) Sulawesi Selatan Hasan Anwar sangat penyayangkan adanya bangunan Negara Yang seperti itu,dan kami akan melakukan pemantauan monitoring serta investigasi terkait bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang terkesan Asal jadi serta di duga adanya kerugian negara yang di lakukan oleh pelaksana BLK Nur Latifah
Kabid Investigasi Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan Syamsuddin mengangggap bahwa pelaksanan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) Yayasan Nur Latifah Kabupaten Jeneponto cuma mengedepankan keuntungan dan tidak memprioritaskan kwalitas,, Tutupnya.
Sementara KETUA LPK SulSel akan segera bentuk Tim untuk melakukan pengawasan independen terkait kwalitas dan kwantitas bangunan BLK tersebut dan insya Allah secepatnya kami laporkan ke Aparat penegak hukum (APH).
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Pewarta: Mustafa Kamal
Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :
0 Komentar