Proyek D.I Waru-Waru Gunakan Material ilegal: Konsultan Pengawas Terkesan Tutup Mata

 

celebesmagazine.com, 

Pengerjaan disejumlah titik Proyek D.I Waru-Waru Desa Batu Gading Kec.Mare Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 diduga menggunakan material ilegal. Pasalnya, sejumlah pasir yang digunakan pihak pelaksana merupakan sirtu  yang diambil dari daerah aliran sungai Yang Dekat Dari Lokasi Pekerjaan.


Berdasarkan pantauan Aktivis LAP terhadap pelaksanaan proyek tersebut, terdapat pengambilan material dari daerah Desa Sebelah, yang diduga tidak memiliki ijin galian,” jelas Akbar Napoleon, Ketua Laskar Arung Palakka, Sabtu

 (24/04/2021).


Sementara, jelasnya, berdasarkan aturan yang berlaku, bahwa setiap kegiatan proyek pembangunan harus menggunakan material galian C yang resmi. Sebagaimana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, berbunyi bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung/pembeli, pengangkutan, pengolahan, dan lain lain.


“Adapun sanksi bagi kontraktor yang menggunakan material galian c tanpa izin maka sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda uang sampai Rp100 miliar,” jelasnya.


Setelah Aktivis LAP menerjunkan Tim Advokasi guna Melakukan Investigasi Ke Bawah, Tampak Pasangan Batu Di Beberapa Ruas Pekerjaan D.I Waru-Waru Berwarna putih Yang Di Duga Batu Mengandung Kapur, 

Menurut Informasi Dari Warga Setempat Batu Tersebut Diambil Dari Kec.Tonra yang Tidak Jauh Daru Lokasi Pekerjaan.


Sekedar Di Ketahui Proyek Tersebut Di Kerjakan Oleh PT. JAYA ABADI SEJAHTERA BERSAMA dengan Anggaran 28 Milyar Rupiah 

Dan Sementara untuk Anggaran Biaya Pengawasan  Senilai 800jt Rupiah Oleh CV. Sukma Lestari.


Pihak Dinas PU harus Sebagai Pemilik pekerjaan Harus Mengambil Langkah Tegas Dalam Pengawasan Pekerjaan Waru-Waru, apalagi Proyek D.I Waru waru itu Sudah Hampir 6 Tahun di kerjakan namun tidak Bisa Juga Di Dimanfaatkan Petani Dan Masyarakat Sekitar.

Andi Akbar Napoleon Yang Di Kunjungi Di Markas nya Menyatakan Bahwa Proyek D.I Waru-Waru Harusnya Segera Di Stop Sebelum Lebih Banyak Uang Negara yang Di Habiskan, Negara Percuma Menyediakan Anggaran Ratusan juta rupiah Untuk Pengawasan, Karna Melakukan Pembiaran Terhadap Pekerjaan Yang Sangat Melanggar Undang-Undang.


Kami Minta Dinas PU Provinsi dalam Hal Ini Kadis PU Tata Ruang Dinas Provinsi SulSel Untuk Mengevaluasi Seluruh Pelaksana maupun Pengawas Serta Meminta Kuasa Pengguna Anggaran agar Tidak Mencairkan Dana Yang Yang bertentangan Undang-undang dan Bila Mana Ada Dugaan Unsur KKN maka Kami Akan Bersurat Ke MabesPolri,Kejagung,KPK Serta Menembuskan Laporan Tersebut Ke Sekretariat Presiden Republik Indonesia.tutupnya





Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.



Nn



Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.

Check datanya : klik link Etle ini : 
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :

Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.

Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang

Ayo dicoba...

Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.

Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.





Pewarta: Mustafa Kamal

Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :





Tentang Kami:
Sejak 2000
Koordinator  Umum
Asdar Akbar
Koordinator lapangan:
 Amir Hamzah, Mu.Ali, Andi saharuddin
Penasehat Hukum
-H. Abd. KADIR. SH.MH.
-HALIM
Pemimpin Redaksi
Mustafa Kamal
Wakil  Pemimpin Redaksi
H.Ince Bau Hamka, S.sos.

Para Kepala Biro:

Jakarta Pusat : 
Irfan Maftuh
JakartaTimur: 
MegyAidillova.
Jawa Barat: 
Adisaputra.
Jawa Timur :
 James Kairupan
Kota Makassar ,Kab. Gowa, Kab. Takalar :
Alimuddin Najib
Biro Khusus : 
Ilham Putra Kamal
Kab.Barru, Kota Pare-Pare 
Abd. Majid Selle
Sulawesi tengah : 
Drs. Muh. Ishak.
Kaltara/Nunukan: 
Undu
Boyolali: 
Agus Kemplu
Sulbar : 
Arfan.
Kab.Bome, Kab.Sinjai, Ka.Bulukumba : 
Andi Akbar Napolion
Kab. Bantaeng
Izzack AL Iskandart
Kab.Enrekang, Kab.Tanah Toraja:
 Ibrahim (Ibe)
Kab.LuwuUtara, Kab. Luwu Timur:
H.Fatmawaty.
Sulawesi Utara : 
Ratnah.
Kab. NTB, Kab. NTT: 
Eri Tirtayasa
Kab.Jenneponto:
Dg. Lili.
Kab.Soppeng: 
Asnani.
Sulawesi Tenggara : 
Drs. Jamil Handaling.
Kolaka: 
Nasrun.
Maluku: 
Tommy Maurets.
Papua :
Drs. Yaser zaac
Potografer : 
Louhan Putra Kamal.

Staf Redaksi :
- Eri Tirtayasa
- Ince Nurhadi Idrawan
- Reskiyanti
- Nelly Hasma Kamal
- jannor Putra Kamal















 























Posting Komentar

0 Komentar