Terkait bencana banjir sungai Waeapo, Aktivis Jakarta, Misdel Behuku meminta PEMDA BURU agar fokus menangani bencana banjir yang mengakibatkan kerusakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) masyarakat Desa Waetina. Olehnya itu masyarakat juga mempertanyakan dan meminta kepada DPRD Dapil terkait agar turun tangan dalam membantu mengatasi masalah-masalah warga Waeapo, terutama masalah banjir yang terjadi setiap tahun ini.
Aktivis Jakarta Misdel Behuku juga mempertanyakan efektivitas waduk Waeapo yang diduga sampai saat ini belum diselesaikan, sedangkan tujuan waduk untuk mengatur intensitas air agar mengurangi bencana banjir, tegas Behuku.
Behuku juga meminta untuk Desa Waetina harus ada perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun talit penahanan air agar tidak ada lagi luapan Sungai Waeapo ke permukiman warga.
Sementara AKTIVIS JAKARTA juga mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Waetina yang sudah berinisiatif bersama warga setempat untuk memindahkan 48 kuburan walaupun beberapa kuburan sudah tergerus sungai Waeapo.
Tegas Aktivis Jakarta, Pemerintah Daerah Kabupaten Buru harusnya fokus untuk mengatasi banjir dibandingkan fokus PPKM darurat, karena yang saat ini lebih darurat itu banjir yang menggenangi perumahan warga bukan PPKM, tutup Behuku.
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar