*IMC NEWS SULSEL* *TIGA PELAKU PENYEROBOTAN LAHAN AHLI WARIS BADARUDDIN DI CILELLANG DIDUGA LAKUKAN PENGERUSAKAN, SALAH SATUNYA Oknum ASN*

           

  ilustrasi


*IMC NEWS SULSEL*
*TIGA PELAKU PENYEROBOTAN LAHAN AHLI WARIS BADARUDDIN DI CILELLANG DIDUGA LAKUKAN PENGERUSAKAN, SALAH SATUNYA Oknum ASN*

*BARRU* (Sabtu 11 Juli 2026) - 
IMC News  
Kasus dugaan penyerobotan lahan milik ahli waris *Badaruddin* di wilayah *Dusun Ujung, Desa Cilellang, Kec. Mallusetasi, Kab. Barru* kembali dilaporkan ke polisi.

Berdasarkan *Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor: TBL/82/VII/2026/RESKRIM* yang diterima Polres Barru pada tanggal *06 Juli 2026*, pelapor atas nama *MASNUR* melaporkan adanya dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang terjadi pada *Sabtu, 04 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WITA* di lokasi tersebut.

Dalam laporan tersebut, salah satu pihak yang dilaporkan adalah *LA MASSE*, 50 tahun, berstatus *PNS*, beralamat di Dusun Laccoli, Desa Cilellang, Kec. Mallusetasi, Kab. Barru.

Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, salah satu pelaku diketahui adalah seorang laki-laki bertubuh tegap yang mengenakan baju kaos warna merah. Pelaku tersebut datang ke lokasi menggunakan mobil SUV berwarna abu-abu.


"Pelaku datang ke kebun dan melakukan pengerusakan. Salah satunya kami kenali menggunakan baju merah dan datang dengan mobil SUV abu-abu. Kami sangat menyayangkan karena salah satunya adalah ASN," ujar perwakilan ahli waris Badaruddin.

Pihak ahli waris mengaku sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah atas lahan tersebut dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar tidak ada lagi praktik penyerobotan lahan di wilayah Barru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian *Sat Reskrim Polres Barru* masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pengerusakan dan penyerobotan lahan tersebut.

*Penulis*: Tim Redaksi Pemberitaan IMC News Sulawesi Selatan


*POIN TAMBAHAN UNTUK DOKUMENTASI:*
1.  *Nomor Laporan*: TBL / 82 / VII / 2026 / RESKRIM
2.  *Tanggal Lapor*: 06 Juli 2026
3.  *Waktu Kejadian*: 04 Juli 2026, Pukul 10.00 WITA
4.  *Lokasi*: Dusun Ujung Desa Cilellang Kec. Mallusetasi Kab. Barru
5.  *Pelapor*: MASNUR
6.  *Terlapor*: LA MASSE, 50 Th, PNS

DUGAAN PENYEROBOTAN LAHAN DI CILELLANG DILAPORKAN KE POLISI

Ahli waris Badaruddin resmi melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Dusun Ujung, Desa Cilellang ke Polres Barru.

Laporan bernomor TBL/82/VII/2026/RESKRIM diterima pada 06 Juli 2026.
Peristiwa diduga terjadi 04 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WITA.

Salah satu terlapor diketahui berstatus ASN. 
Saksi menyebut ada pelaku berbaju merah datang dengan mobil SUV abu-abu dan melakukan pengerusakan.

Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan tegas.

*Penulis*: Tim Redaksi Pemberitaan IMC News Sulawesi Selatan

*


o Vra
ido iral ...!. Ibu Subia



o Berantas Bos

lestarikan Adat Dan Budaya Sulawesi Selatan

          

Posting Komentar

0 Komentar