Pasca karantina mandiri selama kurang lebih empat belas hari, Lurah Batangmata, Patta Raja, SE, kembali berkantor dan menghandle tugas-tugas pelayanan publik.
Karantina mandiri dijalani Patta Raja, setelah hasil swab menyatakan dirinya positif corona.
Dihari pertama masuk kantor, Lurah Batangmata,bersama tenaga medis Puskesmas Bontomatene, langsung turun ke lapangan, dan mendatangi dua rumah warga yang teridentifikasi sempat berinteraksi dengan salah seorang penderita virus corona.
Lurah Batangmata, Patta Raja menjelaskan, selain untuk melakukan proses identifikasi, tim satgas penangan covid 19 kelurahan, sengaja turun ke lapangan untuk memastikan bahwa pemilik rumah betul-betul negatif dan tidak terinfeksi virus pasca berinteraksi dengan penderita corona yang tak lain adalah merupakan driver mobil ambulance Puskesmas Bontomate'ne.
"Dalam kunjungan ini, kita berharap agar pemilik rumah bersedia untuk kooperatif dan mau bekerjasama untuk menjalani proses pemeriksaan medis dengan menggunakan swab, namun yang bersangkutan tidak berkenan dengan alasan tidak diizinkan oleh suaminya".
"Karena alasan itu, kita akan menunggu sampai suami yang bersangkutan kembali ke rumah", ungkap Patta Raja yang turun bersama Sekretaris Kelurahan, Said Arfandi.
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar