Memasuki tahun pembelajaran 2021 /2022 dalam Wilayah tanggung Jawab Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Maros dan Makassar, telah dilaksanakan Rapat kordinasi bersama dgn Kepsek SMA dan SMK dan SLB se Kabupaten Maros, senin, 26/7/2021 di Kantor Cabdis Wilayah I Maros dan Makassar,.
Dalam arahan ibu Hj. Bagyang, Kepala Cabdis Wilayah I Maros dan Makassar mengatan, pelaksanaan pembelajaran Tatap muka boleh dilaksanakan dengan kondisi daerah dengan Tatap memperhatikan protokol kesehatan, dengan tetap berkoordinasi dengan panitia Covid daerah Kabupaten. dengan tetap menyiapkan sarana dan prasarana pendukung.
Selain itu kata hj Bagyang sesuai kurikulum Bahasa Daerah, setiap Sekolah hendaknya menerapkan pelajaran bahasa Daerah sebagai sarana penerapan budaya Daerah khususnya bundanya :
[27/7 02.02] Petta ANWAR PALLIME: Bahasa Daerah Bugis Makassar, untuk melestarikan budaya daerah.
Lanjut kata Hj. Bagyang, terkait dengan penanaman pohon, di harapkan, perlu adanya tindakan, setiap satu (1) pohon dijaga satu anak siswa, agar tetap terjaga dan tumbuh dengan subur.
Untuk Kabupaten Maros, akan diprioritaskan pada tahun ini Untuk Sekolah penggerak, termasuk tenaga pendidiknya akan diberikan Diklat khusus untuk menjadi guru penggerak.
Terkait adanya peserta didik KSN. dari lolos ke tingkat Provinsi, diharapkan kedepannya untuk lolos ketingkat Nasional ujarnya. (Petta ANWAR PALLIME):
Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa
Wisata Permandian Alam "wae Mabuange"
Manuba Kab. Barru
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Nn
Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.
Check datanya : klik link Etle ini :
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :
Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.
Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang
Ayo dicoba...
Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.
Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.
0 Komentar