website resmi Kejaksaan Republik Indonesia : Pengumuman Lelang Palsu


celebesmagazine,Jakrta, Adanya pengaduan masyarakat tentang beredarnya Pengumuman Lelang Palsu pada tanggal 24 September 2021 tertanda Elan Suherlan yang berisi sebagai berikut :

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 30/PID. Sus-TPK/2020/PN. JKT PST.

Obyek yang dilelang sebagai berikut:

1 (satu) unit tanah dan bangunan. SHM No. 1436An. Utomo Puspo Suharto (Dokumen dikuasai) dengan luas 660 m2 yang berlokasi di Jl. Subang No. 5 RT 004/04 Menteng Jak-pus seharga Rp. 15.879.000.000

1 (satu) unit tanah dan bangunan. SHM No. 1698 An. Heru Hidayat (Dokumen dikuasai) dengan luas 330 m2 yang berlokasi di Jl. Patal Senayan III No. 23 Kebayoran Lama Jak-sel seharga Rp. 27.600.000.000

1 (satu) unit tanah dan bangunan. SHM No. 1697 An. Heru Hidayat (Dokumen dikuasai) dengan luas 330 m2 yang berlokasi di Jl. Patal Senayan III No. 23 Kebayoran Lama Jak-sel seharga Rp. 26.400.000.000

Pelaksanaan Lelang yang dilakukan pada:

Hari/Tanggal      : Rabu/27 Oktober 2021

Waktu                : 10.00 WIB s/d 11.00 WIB

Tempat Lelang   : Kejaksaan Agung RI. Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan


Kami informasikan “PENGUMUMAN LELANG” yang mengatasnamakan Kepada Pusat Pemulihan Aset adalah Palsu, bukan merupakan produk dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Kepada yang mengetahui pengumuman lelang yang dikeluarkan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, kiranya dapat dilihat melalui media sosial dan website resmi Kejaksaan Republik Indonesia maupun PPA contact person :Sdri Afni (08176879825). (mm)

  Sumber : website resmi Kejaksaan Republik Indonesia



CELEBES MAGAZINE

Asli Buatan Anak Bangsa, Heli ini Miri Apache



Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.



Apakah kalian melanggar Etle alias elektronik tilang.

Check datanya : klik link Etle ini : 
https://etle-pmj.info/id/check-data
Masukan data yang ada di STNK seperti :

Huruf kapital/besar semua
1.Masukan Kendaraan
Contoh *B2548TVM* disambung tanpa jeda
2.Masukan No.Mesin
3.Masukan No.Rangka.

Setelah data dimasukan dengan benar ' tekan *CEK DATA* ' apabila ada pelanggaran maka akan keluar datanya ' bila tidak ada pelanggaran maka tulisannya *DATA TIDAK DITEMUKAN / DATA NO AVAILABLE* tidak ada pelanggaran Etle/elektronik tilang

Ayo dicoba...

Saat ini Etle/elektronik tilang sudah berlaku nasional.

Belum tentu anda tidak melanggar dengan tidak adanya surat Elektronik tilang yg datang/dikirim ke rumah ' cukup bisa di check melalui website ini.

Pewarta: Mustafa Kamal

Lihat juga di youtube"Celebes Magazine" :





Tentang Kami:
Sejak 2000
Koordinator  Umum
Asdar Akbar
Koordinator lapangan:
 Amir Hamzah, Mu.Ali, Andi saharuddin
Penasehat Hukum
-H. Abd. KADIR. SH.MH.
-HALIM
Pemimpin Redaksi
Mustafa Kamal
Wakil  Pemimpin Redaksi
H.Ince Bau Hamka, S.sos.

Para Kepala Biro:

Jakarta Pusat : 
Irfan Maftuh
JakartaTimur: 
MegyAidillova.
Jawa Barat: 
Adisaputra.
Jawa Timur :
 James Kairupan
Kota Makassar ,Kab. Gowa, Kab. Takalar :
Alimuddin Najib
Biro Khusus : 
Ilham Putra Kamal
Kab.Barru, Kota Pare-Pare 
Abd. Majid Selle
Sulawesi tengah : 
Drs. Muh. Ishak.
Kaltara/Nunukan: 
Undu
Boyolali: 
Agus Kemplu
Sulbar : 
Arfan.
Kab.Bome, Kab.Sinjai, Ka.Bulukumba : 
Andi Akbar Napolion
Kab. Bantaeng
Izzack AL Iskandart
Kab.Enrekang, Kab.Tanah Toraja:
 Ibrahim (Ibe)
Kab.LuwuUtara, Kab. Luwu Timur:
H.Fatmawaty.
Sulawesi Utara : 
Ratnah.
Kab. NTB, Kab. NTT: 
Eri Tirtayasa
Kab.Jenneponto:
Dg. Lili.
Kab.Soppeng: 
Asnani.
Sulawesi Tenggara : 
Drs. Jamil Handaling.
Kolaka: 
Nasrun.
Maluku: 
Tommy Maurets.
Papua :
Drs. Yaser zaac
Potografer : 
Louhan Putra Kamal.

Staf Redaksi :
- Eri Tirtayasa
- Ince Nurhadi Idrawan
- Reskiyanti
- Nelly Hasma Kamal
- jannor Putra Kamal









 



















Posting Komentar

0 Komentar