3 Tahun Tidak Masuk Kerja, Seorang ASN di Maros Sulsel Tetap Terima Gaji



Ilustrasi ASN. 

CELEBES MAGAZINE,

Maros - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros ketahuan tak masuk bekerja selama 3 tahun, namun tetap menerima gaji.  Diketahui, ASN golongan II tersebut bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Maros. ASN tersebut pun pernah dijatuhi sanksi disiplin berat, namun tetap saja dipertahankan menjadi ASN dan menerima gaji setiap bulannya. Baca juga: ASN di Sikka Undur Diri karena Maju Caleg, Ada Kepala Dinas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB yang dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023) membenarkan ASN tersebut tidak masuk kerja selama 3 tahun.  "Iya. Sebenarnya ini kesalahan yang berulang. Yang bersangkutan sudah pernah dijatuhi hukuman disiplin berat dan menjalani selama 3 tahun," katanya.  Andi Sri menuturkan, sesuai regulasi, hukuman disiplin berat itu ada 3 opsi sesuai dengan hasil pemeriksaan tim. Baca juga: Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD, Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi   Laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Tim Inspektorat merekomendasikan dijatuhi hukuman penurunan pangkat selama 3 tahun. "Untuk pelanggaran yang berulang, kami di BKPSDM sejak Januari 2021 telah bersurat ke Inspektorat untuk meminta pemeriksan khusus. Insya Allah segera kami tindak lanjuti setelah LHP dari inspektorat yang kami terima," ujarnya.  Andi Sri menjelaskan, perlu diketahui yang memberikan hukuman disiplin (hukdis) itu Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini bupati. "Setelah keluarnya laporan hasil pemeriksaan itu yang kami jadikan dasar untuk memberikan pertimbangan teknis kepada PPK untuk penjatuhan Hukdis," jelasnya.        Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+ Baca berikutnya Pelaku Pembajakan Konten dari Platform… 2 Tag Maros Sulsel ASN ASN tak masuk kerja terima gaji

Penulis    :Kontributor Makassar, Hendra Cipto  (Kompas.com, 25/05/2023 )

Editor     : Mustafa Kamal






CELEBES MAGAZINE




Pers Adalah Salah Satu Mitra Kerja Untuk Membangun & Memajukan Bangsa







 







Posting Komentar

0 Komentar