Dewan Pers minta 2 oknum prajurit TNI AL itu diproses hukum, Terkait Penganiayaan Wartawan

 

Seorang wartawan bernama Sugandi dianiaya 2 oknum prajurit TNI AL di Maluku Utara. Dewan Pers minta 2 oknum prajurit itu diproses hukum. (Tina Susilawati/detikcom)

Celebesmagazine.com

 Jakarta- Seorang wartawan bernama Sugandi dianiaya 2 oknum prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Dewan Pers minta 2 oknum prajurit itu diproses hukum.

"Peristiwa tanggal 28 Maret yang kemudian sampai kepada Dewan Pers 2 hari yang lalu terkait dengan kekerasan yang dialami jurnalis di dalam menjalankan tugasnya di Halmahera Selatan tentu ini adalah peristiwa yang patut kita kecam bersama," ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada saat jumpa pers ditemui di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Ia pun langsung melakukan komunikasi dengan Kepala Staf TNI AL. Ada tiga hal yang ia tegaskan, salah satunya terkait perlindungan korban.

"Kami melakukan komunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut untuk memastikan bahwa satu, perlindungan kepada korban. Jadi jangan sampai setelah ada peristiwa ini kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan ataupun keluarganya itu yang pertama," ucapnya.

Lalu, Ninik juga menuntut pihak TNI AL untuk korban mendapatkan jaminan kesehatan akibat kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Jaminan proses hukum pada pelaku pun harus diusut tuntas.

"Yang kedua adalah korban mendapatkan jaminan kesehatan untuk memulihkan kondisi fisiknya dan yang ketiga adalah kami meminta kepada pimpinan staf angkatan Laut untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku dijalankan sebaik-baiknya," katanya.

2 Oknum TNI AL di Halmahera Selatan Keroyok Wartawan, Korban Alami Luka Lebam

Ninik kemudian mengungkap bahwa korban mendapatkan intimidasi untuk melakukan perdamaian. Hal ini setelah keluarga korban dipaksa menandatangani surat perdamaian.

"Kami memperoleh informasi bahwa ada indikasi-indikasi oknum yang ingin memaksa melakukan perdamaian secara paksa. Jadi keluarga korban diminta untuk menandatangani surat perdamaian," katanya.

TNI AL Tegaskan Pelaku Dihukum

Dihubungi detikcom, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Ternate Kolonel Mar Ridwan Azis memohon maaf atas insiden yang terjadi. Ia mengaku akan memberikan hukuman pada anggota yang melakukan kekerasan tersebut.

"Jadi saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan saya janji akan memberikan hukuman ke anggota yang berbuat," ucap Ridwan dihubungi detikcom, Senin (1/4/2024).

Sesaat setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, ia mengaku langsung terbang ke lokasi kejadian. Ridwan sendiri tak menginginkan adanya peristiwa ini terjadi.

"Saya disambut sama wartawan di Bacan, di Bandara, wawancara masalah kejadian ini saya sampaikan bahwa sekali lagi kita semua tidak menginginkan masalah ini terjadi. Jadi atas nama instansi kami mohon maaf atas perlakuan anggota saya terhadap wartawan ini saudara Sugandi," katanya.

Ridwan juga menyebut dirinya diterima dengan baik saat mengunjungi korban di rumah sakit. Ia pun kembali memohon maaf pada korban.

"Setelah solat isya, saya ke rumah sakit nah kemudian yang korban sudah dirawat di rumah sakit, saya datangi, Alhamdulillah diterima dengan baik, saya datang ke sana karena memang saya juga kan saya bilang orang sini kan, orang Maluku Utara. Saya minta maaf Adik Sugandi atas kejadian ini," ucapnya.

Diakui Ridwan, pihak TNI AL pun memberikan jaminan kesehatan berupa biaya pengobatan yang ditanggung. Tak hanya itu, pihak TNI AL pun akan memberikan sembako selama satu bulan lamanya pada korban.(Tina Susilawati - detikNews)

Editor     : Mustafa Kamal


Sudut Iklan


Calon Bupati Dan Wakil Bupati 
Kabupaten Jeneponto


Posting Komentar

0 Komentar